Dalam Lima Hari Polisi Sikat 23 Bandit Jalanan

Kamis, 05 Juni 2014 - 15:27 WIB
Dalam Lima Hari Polisi...
Dalam Lima Hari Polisi Sikat 23 Bandit Jalanan
A A A
BANDUNG - Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung dan jajaran Unit Reskrim se-Polrestabes Bandung berhasil menangkap 23 tersangka bandit jalanan dalam kasus curat, curas, dan curanmor.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, mengatakan 23 tersangka tersebut berhasil ditangkap dalam kurun waktu lima hari dalam operasi dengan sandi Operasi Libas Lodaya 2014 yang digelar sejak 30 Mei 2014 lalu.

"Selain 23 tersangka, kita juga berhasil mengamankan dua kendaraan roda empat, 10 motor, dan beberapa barang lainnya hasil curian dan barang yang digunakan saat melakukan pencurian," ungkapnya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (5/6/2014).

Dalam operasi kali ini pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol seperti perampokan terhadap seorang warga di Kawasan Cikutra yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok dan hingga kini masih dirawat di ICU RS Hasan Sadikin.

Untuk modus, lanjut Mashudi, dari 23 tersangka masih menggunakan modus konvensional. "Ada sekira 14 tersangka yang sudah bolak-balik masuk penjara. Kami harap, setelah ini para pelaku bisa divonis berat agar menimbulkan efek jera," jelasnya.

Dari 23 tersangka yang berhasil ditangkap, beberapa diantaranya terpaksa dilumpuhkan oleh timah panas dibagian kakinya akibat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kini ke semua tersangka ditahan diruang tahanan Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran. Mereka dijerat dengan Pasal 363 dan atau 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Dalam kesempatan itu pun, Mashudi memberikan hadiah kepada para Kanitreskrim Polsekta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus kejahatan di jalanan dalam Operasi Libas Lodaya 2014 ini.

"Kalau sampai operasi selesai pada 10 Juni nanti ada polsek yang tidak mengungkap kasus tersebut, siap-siap Kanit-nya (dimutasi). Karena masih banyak perwira yang mampu memberantas kejahatan dan siap menggantikan posisinya," tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3530 seconds (0.1#10.140)