Begini Cara Menyelundupkan HP ke Lapas

Selasa, 03 Juni 2014 - 20:15 WIB
Begini Cara Menyelundupkan...
Begini Cara Menyelundupkan HP ke Lapas
A A A
GARUT - Para keluarga atau kerabat narapidana memiliki sejumlah cara tertentu untuk dapat menyelundupkan alat komunikasi atau handphone (HP) ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kalapas Klas II B Garut Budi Avianto membeberkan, dari beberapa kasus, handphone yang diselundupkan biasanya telah dibongkar menjadi beberapa bagian.

"HP ini dibongkar menjadi bagian yang terpisah-pisah. Si kerabat atau keluarga narapidana yang membesuk, sudah membongkar HP dari mulai casing, mesin, baterai, hingga keypad-nya. Pokoknya sudah dibongkar agar mudah disembunyikan," kata Budi, Selasa (3/6/2014).

Makanan, biasanya lumrah dipilih menjadi media tempat disembunyikannya bagian-bagian dari handphone tersebut. Sebelum dimasukkan ke dalam makanan, masing-masing bagian dibungkus dulu dengan plastik. "Setelah dibungkus, baru dicampurkan dengan makanan. Apakah dengan nasi, sayur, atau lainnya," ujarnya.

Beberapa tempat lain yang juga kerap digunakan sebagai media untuk menyelundupkan biasanya adalah beberapa bagian tubuh vital si pengunjung. Kondisi ini, kata Budi, kerap kali membuat para petugas repot.

"Kami tetap memaksimalkan peran staf atau petugas dalam setiap pemeriksaan. Bila pengunjung berjenis kelamin laki-laki, maka petugas yang akan memeriksa di ruang penggeledahan laki-laki. Bila perempuan, ya perempuan juga. Padahal kami juga sudah melengkapi proses pemeriksaan itu dengan menggunakan alat pendeteksi logam atau metal detector," ucapnya.

Namun, Budi mengaku pengunjung curang sudah memiliki trik lain atau baru yang tidak diketahui petugas. Bahkan, ada pengunjung menggunakan anak mereka sebagai media untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas.

"Jadi, pada saat orangtuanya diperiksa, anaknya lolos. Di sinilah kami selalu kecolongan. Makanya, pada setiap temuan, kami selalu evaluasi dan perbaiki mekanisme sistem pengamanan. Selebihnya, kami jalankan tugas sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku," jelasnya.
(zik)
Berita Terkait
Berikut Lima Kasus Kebakaran...
Berikut Lima Kasus Kebakaran Hebat Lapas di Indonesia
Lapas Brebes Over Kapasitas
Lapas Brebes Over Kapasitas
Lapas Tangerang Kebakaran,...
Lapas Tangerang Kebakaran, Puluhan Napi Tewas Terbakar
Puluhan Polisi Jaga...
Puluhan Polisi Jaga Ketat TKP Kebakaran Lapas Tangerang
Antisipasi Peredaran...
Antisipasi Peredaran Narkoba dan Sajam, Petugas Gabungan Geledah Kamar Warga Binaan di Lapas Ciamis
Diduga Terjadi Tindak...
Diduga Terjadi Tindak Pidana pada Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 20 Orang
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
1 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
3 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
5 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
5 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved