Begini Cara Menyelundupkan HP ke Lapas

Selasa, 03 Juni 2014 - 20:15 WIB
Begini Cara Menyelundupkan...
Begini Cara Menyelundupkan HP ke Lapas
A A A
GARUT - Para keluarga atau kerabat narapidana memiliki sejumlah cara tertentu untuk dapat menyelundupkan alat komunikasi atau handphone (HP) ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kalapas Klas II B Garut Budi Avianto membeberkan, dari beberapa kasus, handphone yang diselundupkan biasanya telah dibongkar menjadi beberapa bagian.

"HP ini dibongkar menjadi bagian yang terpisah-pisah. Si kerabat atau keluarga narapidana yang membesuk, sudah membongkar HP dari mulai casing, mesin, baterai, hingga keypad-nya. Pokoknya sudah dibongkar agar mudah disembunyikan," kata Budi, Selasa (3/6/2014).

Makanan, biasanya lumrah dipilih menjadi media tempat disembunyikannya bagian-bagian dari handphone tersebut. Sebelum dimasukkan ke dalam makanan, masing-masing bagian dibungkus dulu dengan plastik. "Setelah dibungkus, baru dicampurkan dengan makanan. Apakah dengan nasi, sayur, atau lainnya," ujarnya.

Beberapa tempat lain yang juga kerap digunakan sebagai media untuk menyelundupkan biasanya adalah beberapa bagian tubuh vital si pengunjung. Kondisi ini, kata Budi, kerap kali membuat para petugas repot.

"Kami tetap memaksimalkan peran staf atau petugas dalam setiap pemeriksaan. Bila pengunjung berjenis kelamin laki-laki, maka petugas yang akan memeriksa di ruang penggeledahan laki-laki. Bila perempuan, ya perempuan juga. Padahal kami juga sudah melengkapi proses pemeriksaan itu dengan menggunakan alat pendeteksi logam atau metal detector," ucapnya.

Namun, Budi mengaku pengunjung curang sudah memiliki trik lain atau baru yang tidak diketahui petugas. Bahkan, ada pengunjung menggunakan anak mereka sebagai media untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas.

"Jadi, pada saat orangtuanya diperiksa, anaknya lolos. Di sinilah kami selalu kecolongan. Makanya, pada setiap temuan, kami selalu evaluasi dan perbaiki mekanisme sistem pengamanan. Selebihnya, kami jalankan tugas sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku," jelasnya.
(zik)
Berita Terkait
Berikut Lima Kasus Kebakaran...
Berikut Lima Kasus Kebakaran Hebat Lapas di Indonesia
Lapas Tangerang Kebakaran,...
Lapas Tangerang Kebakaran, Puluhan Napi Tewas Terbakar
Lapas Brebes Over Kapasitas
Lapas Brebes Over Kapasitas
Puluhan Polisi Jaga...
Puluhan Polisi Jaga Ketat TKP Kebakaran Lapas Tangerang
Antisipasi Peredaran...
Antisipasi Peredaran Narkoba dan Sajam, Petugas Gabungan Geledah Kamar Warga Binaan di Lapas Ciamis
Diduga Terjadi Tindak...
Diduga Terjadi Tindak Pidana pada Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 20 Orang
Berita Terkini
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
14 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
1 jam yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
1 jam yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved