Protes Kebijakan Pemkot Bandung, PKL Mengadu ke DPRD

Selasa, 03 Juni 2014 - 15:30 WIB
Protes Kebijakan Pemkot Bandung, PKL Mengadu ke DPRD
Protes Kebijakan Pemkot Bandung, PKL Mengadu ke DPRD
A A A
BANDUNG - Para pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Gerakan Asli Masyarakat Lapar (Gampar) melayangkan protes atas kebijakan penertiban PKL yang dilakukan Pemkot Bandung dengan mendatangi DPRD Kota Bandung, Selasa (3/6/2014).

Mereka sempat menggelar aksi dengan membentangkan spanduk berisi kecaman pada Pemkot Bandung. Mereka kemudian beraudiensi dengan anggota Komisi A DPRD Kota Bandung.

"Pemkot Bandung tidak menjalankan Perda K3 (Keamanan, Ketertiban, dan Kebersihan) dan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan PKL," kata Humas Gampar, Onay.

Menurutnya, penataan dan pembinaan yang dilakukan Pemkot Bandung tidak berjalan dengan baik. Itu terlihat dari adanya perlawanan PKL terhadap penertiban yang ada. Bahkan, petugas di lapangan melakukan berbagai pelanggaran mulai dari intimidasi, razia, pungli, dan adu domba PKL dengan aparat TNI yang dilibatkan dalam penertiban.

"Kami menuntut perda itu direvisi. Perda tersebut tidak memberikan solusi secara layak dan tidak melindungi PKL di mata hukum," tegas Onay.

Menanggapi tuntutan warga, DPRD pun akan segera mencari jalan keluar agar permasalahan yang ada bisa dituntaskan secepatnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8675 seconds (0.1#10.140)