Angkot di Pekalongan Ditempeli Stiker Bahaya Merokok

Sabtu, 31 Mei 2014 - 10:13 WIB
Angkot di Pekalongan...
Angkot di Pekalongan Ditempeli Stiker Bahaya Merokok
A A A
PEKALONGAN - Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada tanggal 31 Mei diperingati dengan berbagai cara di sejumlah daerah di Indonesia. Di Pekalongan, ratusan orang menggelar aksi damai di kawasan Lapangan Mataram dan sejumlah tempat umum serta Terminal Bus Pekalongan.

Massa dari Aliansi Masyarakat Pekalongan Peduli Asap Rokok (AMPPAR), mengawali kegiatan di Lapangan Mataram. Kawasan ini merupakan tempat umum dan tempat hiburan masyarakat, serta dekat dengan perkantoran.

Massa menggelar sepanduk berisi imbauan tentang bahaya merokok, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Sejumlah spanduk itu antara lain bertuliskan "Loe Harus Berani Menegur Jangan Hanya Diam Menghirup Racun" dan "Selamatkan Masa Depan Anak Anda dari Racun Asap Rokok".

Massa juga menggalang dukungan adanya peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok. Aksi kali ini juga diikuti oleh puluhan pelajar dan pramuka. Selain itu juga diikuti wali kota, ketua DPRD Kota Pekalongan, para pejabat Kota Pekalongan, dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Asisten 1 Kota Pekalongan Slamet Prihantono menyebutkan, aksi Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini sebagai upaya untuk menyosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok. "Kami harapkan dengan aksi ini masyarakat lebih memahami dan bisa menjalankan perda mengenai kawasan tanpa rokok tersebut. Untuk kali ini difokuskan di angkutan umum dan angkutan kota," jelasnya, Sabtu (31/5/2014).

Koordinator AMPPAR Afrizal menyebutkan, aksi ini digelar dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia sekaligus sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok. Menurutnya, ada tujuh kawasan yang dilarang untuk merokok, yaitu tempat kegiatan belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat perkantoran, tempat umum, angkutan umum, dan tempat bermain.

"Untuk kali ini difokuskan pada angkutan umum karena pada lokasi ini masih banyak ditemukan warga atau pengguna jasa transportasi yang nekat merokok meski ada sudah ada perda yang melarangnya," jelasnya .

Di Jalan Pati Unus, massa yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, menempel stiker tentang bahaya merokok di angkutan umum. Sejumlah sopir angkot mendukung adanya kawasan tanpa rokok ini. "Kami sangat mendukung adanya kawasan tanpa rokok di Kota Pekalongan, karena asap rokok memang bisa membahayakan buat perokok dan yang tidak merokok," kata Slamet, salah seorang sopir angkot.
(zik)
Berita Terkait
Merokok Sembarangan...
Merokok Sembarangan di Kota Bandung, Denda Rp500 Ribu Menanti
Awas! Merokok Sembarangan...
Awas! Merokok Sembarangan di Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu
Merokok Sambil Berkendara...
Merokok Sambil Berkendara Dapat Disanksi Pidana dan Denda, Begini Aturannya
KAI Ingatkan Larangan...
KAI Ingatkan Larangan Merokok di Kereta Api, Ini Sanksinya
Gugatan Larangan Merokok...
Gugatan Larangan Merokok saat Berkendara Tidak Dapat Diterima MK
15 Universitas Kampanyekan...
15 Universitas Kampanyekan Larangan Merokok untuk Mahasiswa, Ini Alasannya
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
9 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
9 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
9 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
10 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
11 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
12 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved