20 Persen Lulusan SMP Terancam Tak Melanjutkan Studi
Jum'at, 30 Mei 2014 - 17:47 WIB
20 Persen Lulusan SMP Terancam Tak Melanjutkan Studi
A
A
A
KENDAL - Sedikitnya 2.893 siswa lulusan SMP sederajat di Kabupaten Kendal terancam tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kondisi tersebut diduga lantaran biaya sekolah yang cukup tinggi.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal Joko Supratikno mengatakan, jumlah tersebut tergolong tinggi yakni 20 persen dari jumlah siswa SMP sederajat yang mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun ini yang mencapai 14.461 siswa.
Kondisi tersebut sangat bertentangan dengan Perda Nomor 10 Tahun 2012 telah mewajibkan wajib belajar pendidikan sekolah minimal 12 tahun. "Lulusan SD melanjutkan ke SMP itu 99,9 persen. Sisanya 0,1 persen kemungkinan melanjutkan, tapi tidak di Kendal. Jadi kami tidak dapat mengidentifikasi. Sedangkan dari SMP ke SMA itu hanya 80 persen, sisanya tidak melanjutkan," ujarnya, Jumat (30/5/2014).
Mayoritas mereka yang terancam tidak melanjutkan sekolah, papar Joko, disebabkan biaya yang cukup tinggi. Padahal, pemerintah telah memberikan subsidi melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diberikan kepada seluruh siswa baik swasta muapun negeri.
Selain itu, di Kendal masih tergolong minim lembaga sekolah SMA terutama di wilayah atas seperti Boja, Limbangan, Sukorejo, Plantungan, dan Patean. Hal tersebut membuat sebagian masyarakat kesulitan untuk menjangkau.
"Untuk pelajar SMA sederajat, pemerintah telah memberikan setiap siswa sebesar Rp1 juta per tahun. Dengan dana tersebut, semestinya sudah tidak ada lagi angka putus sekolah lantaran kesulitan biaya," papar dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal Muryono menyampaikan, pihaknya segera melakukan tindakan solutif dengan meminta kepada kepala sekolah SMP sederajat untuk melaporkan para lulusannya. Data tersebut nantinya digunakan untuk memastikan keputusan siswa tersebut akan melanjutkan ataupun berhenti.
"Sehingga, jika ada siswa yang tidak melanjutkan, kami bisa pantau dan kami anjurkan untuk didaftarkan ke sekolah. Jika tidak mampu, kami wajibkan sekolah untuk memberikan beasiswa. Sebab, setiap sekolah wajib membebaskan atau menggratiskan 10 persen dari jumlah siswanya yang tidak mampu agar bisa bersekolah," terang Muryono.
Sejauh ini, pihaknya juga telah mendirikan Posko Anti-putus Sekolah. Dia berharap, masyarakat yang mengetahui ada siswa yang tidak mampu atau tidak melanjutkan sekolah sampai tingkat SMA agar melapor. "Sehingga angka putus sekolah di Kendal bisa ditekan," tandasnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal Joko Supratikno mengatakan, jumlah tersebut tergolong tinggi yakni 20 persen dari jumlah siswa SMP sederajat yang mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun ini yang mencapai 14.461 siswa.
Kondisi tersebut sangat bertentangan dengan Perda Nomor 10 Tahun 2012 telah mewajibkan wajib belajar pendidikan sekolah minimal 12 tahun. "Lulusan SD melanjutkan ke SMP itu 99,9 persen. Sisanya 0,1 persen kemungkinan melanjutkan, tapi tidak di Kendal. Jadi kami tidak dapat mengidentifikasi. Sedangkan dari SMP ke SMA itu hanya 80 persen, sisanya tidak melanjutkan," ujarnya, Jumat (30/5/2014).
Mayoritas mereka yang terancam tidak melanjutkan sekolah, papar Joko, disebabkan biaya yang cukup tinggi. Padahal, pemerintah telah memberikan subsidi melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diberikan kepada seluruh siswa baik swasta muapun negeri.
Selain itu, di Kendal masih tergolong minim lembaga sekolah SMA terutama di wilayah atas seperti Boja, Limbangan, Sukorejo, Plantungan, dan Patean. Hal tersebut membuat sebagian masyarakat kesulitan untuk menjangkau.
"Untuk pelajar SMA sederajat, pemerintah telah memberikan setiap siswa sebesar Rp1 juta per tahun. Dengan dana tersebut, semestinya sudah tidak ada lagi angka putus sekolah lantaran kesulitan biaya," papar dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal Muryono menyampaikan, pihaknya segera melakukan tindakan solutif dengan meminta kepada kepala sekolah SMP sederajat untuk melaporkan para lulusannya. Data tersebut nantinya digunakan untuk memastikan keputusan siswa tersebut akan melanjutkan ataupun berhenti.
"Sehingga, jika ada siswa yang tidak melanjutkan, kami bisa pantau dan kami anjurkan untuk didaftarkan ke sekolah. Jika tidak mampu, kami wajibkan sekolah untuk memberikan beasiswa. Sebab, setiap sekolah wajib membebaskan atau menggratiskan 10 persen dari jumlah siswanya yang tidak mampu agar bisa bersekolah," terang Muryono.
Sejauh ini, pihaknya juga telah mendirikan Posko Anti-putus Sekolah. Dia berharap, masyarakat yang mengetahui ada siswa yang tidak mampu atau tidak melanjutkan sekolah sampai tingkat SMA agar melapor. "Sehingga angka putus sekolah di Kendal bisa ditekan," tandasnya.
(zik)