Polsek Tallo Diterpa Isu Suap Kasus Narkoba
A
A
A
MAKASSAR - Sejumlah oknum anggota Polsek Tallo dikabarkan menjalani pemeriksaan Propam Polrestabes Makassar karena diduga menerima suap dari warga yang dicurigai membawa narkoba. Oknum polisi itu meminta uang sebesar Rp30 juta dan disepakati Rp6juta.
Aksi pemerasan terjadi Rabu malam 28 Mei kemarin. Warga yang ditangkap dengan dugaan narkoba sebenarnya tidak terbukti. Saat digeledah tidak ditemukan narkoba apapun. Namun saat akan membebaskan warga tersebut, oknum polisi meminta sejumlah uang.
Namun aksi tersebut tidak berjalan mulus, karena Kapolda Sulselbar Irjen Pol Bachtiar mendapat laporan. Kini oknum polisi itu diserahkan ke pihak Propam untuk diperiksa.
Kanit Reskrim Polsek Tallo, AKP Jefry Tambunan membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, bukan dilakukan oleh anggota Polsek Tallo.
"Bukan anggota Polsek Tallo, info dari Kapolsek kalau wilayah penangkapan di Tallo," kata Jefry yang dihubungi ponselnya.
Kebenaran informasi dugaan penyuapan oknum polisi di Tallo itu dibenarkan oleh Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar. Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh lantaran masih melakukan penyelidikan.
"Ada memang kejadiannya seperti itu, tapi bukan begitu ceritanya. Ke Humas saja konfirmasinya," kata Kepala Paminal Propam Polrestabes Makassar AKP Sattu Salisi.
Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi, mengatakan jika meminta langsung para awak media untuk mengecek ke Kapolrestabes dan Kapolsek Tallo. Menurutnya, jika kejadian itu benar, sudah sepantasnya anggota ditindak tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,
"Terhadap kasus Narkoba harus di proses sesuai ketentuan dan aturan yg berlaku, saat ini kita semua masyarakat seluruhnya imbau untuk memerangi Narkoba," ujarnya.
Aksi pemerasan terjadi Rabu malam 28 Mei kemarin. Warga yang ditangkap dengan dugaan narkoba sebenarnya tidak terbukti. Saat digeledah tidak ditemukan narkoba apapun. Namun saat akan membebaskan warga tersebut, oknum polisi meminta sejumlah uang.
Namun aksi tersebut tidak berjalan mulus, karena Kapolda Sulselbar Irjen Pol Bachtiar mendapat laporan. Kini oknum polisi itu diserahkan ke pihak Propam untuk diperiksa.
Kanit Reskrim Polsek Tallo, AKP Jefry Tambunan membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, bukan dilakukan oleh anggota Polsek Tallo.
"Bukan anggota Polsek Tallo, info dari Kapolsek kalau wilayah penangkapan di Tallo," kata Jefry yang dihubungi ponselnya.
Kebenaran informasi dugaan penyuapan oknum polisi di Tallo itu dibenarkan oleh Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar. Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh lantaran masih melakukan penyelidikan.
"Ada memang kejadiannya seperti itu, tapi bukan begitu ceritanya. Ke Humas saja konfirmasinya," kata Kepala Paminal Propam Polrestabes Makassar AKP Sattu Salisi.
Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi, mengatakan jika meminta langsung para awak media untuk mengecek ke Kapolrestabes dan Kapolsek Tallo. Menurutnya, jika kejadian itu benar, sudah sepantasnya anggota ditindak tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,
"Terhadap kasus Narkoba harus di proses sesuai ketentuan dan aturan yg berlaku, saat ini kita semua masyarakat seluruhnya imbau untuk memerangi Narkoba," ujarnya.
(lns)