Biduan Dangdut Diciduk karena Edarkan Sabu

Kamis, 29 Mei 2014 - 14:00 WIB
Biduan Dangdut Diciduk...
Biduan Dangdut Diciduk karena Edarkan Sabu
A A A
JAKARTA - Dua biduan dangdut asal Lombok diciduk aparat Polres Jakarta Pusat karena kedapatan mengedarkan sabu. Tak hanya itu seorang juga ikut ditangkap karena terlibat dalam jaringan penjualan narkoba ini.

Dua biduan yang ditangkap yakni Amy (34) dan Heny (34), keduanya ditangkap setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu di dalam ruang tamu rumah tersangka yang berada di Jalan Muncang Dalam, Blok K, No 15, RT 005/013. Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Dari rumah tersebut, ditemukan 19 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 0,6832 gram, 4 bungkus plastik bening berisi shabu seberat 0,1509 gram dan 4 bungkus plastik kecil klip berisi 0,1623 gram serta 1 plastik bening bekas pakai di dalam amplop putih milik kedua tersangka. Selain menyimpan, keduanya juga diketahui sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

Kanit II Narkoba Polres Jakarta Pusat AKP Acep Suparman mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah ada perintah dari Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Amy yang berperan sebagai anak buah dari jaringan Arhadi dan Heny.

"Setelah menangkap Amy, kita langsung lakukan pengembangan dan berhasil menangkap Arhadi dan Heny berikut barang buktinya," ucapnya kepada wartawan, Kamis (29/5/2014).

Dari hasil penyidikan polisi, diketahui bahwa sejumlah shabu tersebut milik tersangka Arhadi dan Heny yang beli dengan cara patungan.

Heny berperan sebagai penggerak bisnis sabu, sedangkan Arhadi sebagai penyandang dana atau pemilik modal. Setelah barang laku, keuntungan dibagi dua oleh keduanya.

Acep menegaskan ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(ysw)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
2 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved