Polisi Tangkap 47 Pelaku Pemanah Wayer

Kamis, 22 Mei 2014 - 17:33 WIB
Polisi Tangkap 47 Pelaku...
Polisi Tangkap 47 Pelaku Pemanah Wayer
A A A
Teror panah wayer yang menghantui warga Kota Manado dalam beberapa bulan terakhir ini akhirnya mulai ditindak lanjuti pihak kepolisian.

Jajaran Polresta Manado berhasil menangkap 47 pelaku pembawa panah wayer yang sering meresahkan masyarakat.

Selain panah wayer polisi juga mengamankan barang bukti samurai. Para pelaku pembawa panah wayer ini sebagian besar masih dibawah umur, bahkan satu tersangka berusia dua belas tahun.

Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan polisi sejak lima bulan terakhir sementara empat diantaranya ditangkap Rabu malam 21 Mei 2014 dalam tawuran antarkampung di wilayah Karombasan Utara dan memanah anggota polisi.

Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto mengatakan teror panah wayer di Kota Manado sangat meresahkan masyarakat bahkan dapat membuat para investor takut untuk melakukan investasi di Kota Tinutuan ini.

“Para tersangka ini dikenakan dengan Undang – undang darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” ungkap Sunarto.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8408 seconds (0.1#10.140)