Walhi Desak Polisi Tindak Pembalak Liar
A
A
A
SUMATERA BARAT- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta polisi menindak tegas dan mengusut aktivitas dugaan penebangan liar di Desa Aie Amo dan Malaro, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Deputi Direktur Walhi Sumatera Barat, Desriko Malayu Putra mengungkapkan dugaan aktivitas penebangan liar ini sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir.
"Kami sering menerima laporan dari masyarakat, mereka sudah melaporkan kasus ini, tapi tidak direspons dengan baik," ujar Deputi Direktur Walhi Sumatera Barat, Desriko Malayu Putra, Rabu 21 Mei 2014.
Dia mengatakan, dua desa tersebut berdampingan dengan kawasan hutan lindung. Penebangan liar itu telah merusak sungai dan dikhawatirkan menimbulkan bencana alam.
Jika polisi tidak segera bertindak, kata dia, penebangan liar itu akan merusak ekosistem dan tentunya merugikan masyarakat setempat.
"Pada intinya ini ada dugaan pelanggaran hukum, seharusnya penegak hukum segera menindaklanjutinya," ujarnya.(Alif ahmad)
Deputi Direktur Walhi Sumatera Barat, Desriko Malayu Putra mengungkapkan dugaan aktivitas penebangan liar ini sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir.
"Kami sering menerima laporan dari masyarakat, mereka sudah melaporkan kasus ini, tapi tidak direspons dengan baik," ujar Deputi Direktur Walhi Sumatera Barat, Desriko Malayu Putra, Rabu 21 Mei 2014.
Dia mengatakan, dua desa tersebut berdampingan dengan kawasan hutan lindung. Penebangan liar itu telah merusak sungai dan dikhawatirkan menimbulkan bencana alam.
Jika polisi tidak segera bertindak, kata dia, penebangan liar itu akan merusak ekosistem dan tentunya merugikan masyarakat setempat.
"Pada intinya ini ada dugaan pelanggaran hukum, seharusnya penegak hukum segera menindaklanjutinya," ujarnya.(Alif ahmad)
(dam)