Satukan Manajemen Transportasi, Ini yang Harus Dilakukan DKI
Rabu, 21 Mei 2014 - 17:18 WIB
Satukan Manajemen Transportasi, Ini yang Harus Dilakukan DKI
A
A
A
JAKARTA - Rencana Pemprov DKI untuk menyatukan manajemen angkutan umum dibawah naungan PT. Transportasi Jakarta dinilai harus mengacu pada kajian yang harus diteliti lebih lanjut.
Pengamat Transportasi Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung mengatakan, PT Transjakarta harus merancang bussiness plan dengan baik untuk menyatukan angkutan umum di Jakarta.
Pasalnya banyak angkutan umum yang masih dimiliki perorangan. Sedangkan untuk angkutan umum yang memiliki badan hukum seperti Koperasi, bisa saja dilakukan penyatuan manajemen.
"Yang namanya UU no. 22 tahun 2009 mengamanatkan semua angkutan harus berbadan hukum tapi kan masih banyak yang milik pribadi, ini yang menurut saya masih sulit," ujarnya saat dihubungi oleh Sindonews, Rabu (21/5/2014).
Ellen melanjutkan bahwa agak sulit jika tidak diperhitungkan bussiness plan secara matang, misalnya acuan yang digunakan seperti apa.
"Apa saja yang dikaji misalnya keuntungan, sopir siapa yang menggaji, serta sistem yang digunakan dan tidak merugikan operator seperti apa," tuturnya.
Pengamat Transportasi Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung mengatakan, PT Transjakarta harus merancang bussiness plan dengan baik untuk menyatukan angkutan umum di Jakarta.
Pasalnya banyak angkutan umum yang masih dimiliki perorangan. Sedangkan untuk angkutan umum yang memiliki badan hukum seperti Koperasi, bisa saja dilakukan penyatuan manajemen.
"Yang namanya UU no. 22 tahun 2009 mengamanatkan semua angkutan harus berbadan hukum tapi kan masih banyak yang milik pribadi, ini yang menurut saya masih sulit," ujarnya saat dihubungi oleh Sindonews, Rabu (21/5/2014).
Ellen melanjutkan bahwa agak sulit jika tidak diperhitungkan bussiness plan secara matang, misalnya acuan yang digunakan seperti apa.
"Apa saja yang dikaji misalnya keuntungan, sopir siapa yang menggaji, serta sistem yang digunakan dan tidak merugikan operator seperti apa," tuturnya.
(ysw)