Keluarga Penting Pulihkan Mental Penderita Sakit Jiwa
A
A
A
GARUT - Peran keluarga dan lingkungan dalam memulihkan kondisi mental seorang mantan penderita gangguan kejiwaan sangat penting. Gagalnya kedua pihak tersebut dalam partisipasi pemulihan mental, ditengarai menjadi penyebab utama para mantan penderita kembali terkena gangguan jiwa.
"Buktinya, meski sudah banyak penderita yang dirawat atau menjalani pengobatan, mereka bukannya normal tapi malah kembali terkena gangguan jiwa," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Garut Siti Mariam, Rabu (21/5/2014).
Menurut Siti, seharusnya mantan penderita penyakit jiwa diberikan dorongan dan motivasi oleh orang-orang yang ada di sekelilingnya serta lingkungannya. Melihat banyaknya mantan penderita yang kembali mengalami gangguan kejiwaan, menunjukan jika peran keluarga dan lingkungan masih lemah.
"Setelah mantan penderita itu keluar dari rumah sakit jiwa, dia harus terlebih dahulu masuk ke panti rehabilitasi Phalamartha Sukabumi milik Kemensos. Tujuannya untuk beradaptasi sebelum benar-benar terjun ke masyarakat. Setelah selesai tahapan di panti, baru peran masyarakat dan keluarga menjadi sangat penting. Kalau kasus mantan penderita menjadi gila kembali, berarti peran keluarga dan masyarakat masih lemah," paparnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mengucilkan para mantan penderita gangguan jiwa. Pengucilan atau pemberian stigma negatif pada para mantan penderita, akan berdampak buruk pada mentalnya yang telah pulih.
"Buktinya, meski sudah banyak penderita yang dirawat atau menjalani pengobatan, mereka bukannya normal tapi malah kembali terkena gangguan jiwa," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Garut Siti Mariam, Rabu (21/5/2014).
Menurut Siti, seharusnya mantan penderita penyakit jiwa diberikan dorongan dan motivasi oleh orang-orang yang ada di sekelilingnya serta lingkungannya. Melihat banyaknya mantan penderita yang kembali mengalami gangguan kejiwaan, menunjukan jika peran keluarga dan lingkungan masih lemah.
"Setelah mantan penderita itu keluar dari rumah sakit jiwa, dia harus terlebih dahulu masuk ke panti rehabilitasi Phalamartha Sukabumi milik Kemensos. Tujuannya untuk beradaptasi sebelum benar-benar terjun ke masyarakat. Setelah selesai tahapan di panti, baru peran masyarakat dan keluarga menjadi sangat penting. Kalau kasus mantan penderita menjadi gila kembali, berarti peran keluarga dan masyarakat masih lemah," paparnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mengucilkan para mantan penderita gangguan jiwa. Pengucilan atau pemberian stigma negatif pada para mantan penderita, akan berdampak buruk pada mentalnya yang telah pulih.
(lns)