Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri di Lamuru

Selasa, 20 Mei 2014 - 18:04 WIB
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri di Lamuru
A A A
WATAMPONE - Aparat kepolisian Polres Bone berhasil menangkap pembunuh pasangan suami-istri Kali alias Pito (42) dan Ruming alias Decu (40), warga Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, yang mayatnya dibuang ke dalam sungai Jenna-Jennae, pada Minggu 18 Mei 2014.

"Pelakunya telah ditangkap, dan saat ini telah diamankan," ujar Kasatreskrim Polres Bone AKP Ali Tahir, saat dikonfirmasi Sindonews, Selasa (20/5/2014).

Ditambahkan Ali, pelaku bernama Latife Bin Labine (55), warga Desa Turucinnae, Kecamatan Lamuru. "Dari keterangan tersangka, pada mulanya korban hendak memarangi pelaku. Namun pelaku merebut parang dari korban, kemudian membunuh korban bersama isterinya, setelah itu membuang jenazah korban di sungai," terangnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, nahas menimpa pasangan suami-istri Kali alias Pito (42) dan Ruming alias Decu (40). Kedua korban ditemukan mengambang di sungai Jenna-Jennae, Desa Turucinnae, yang berjarak 10 km dari rumah korban.

Jenazah kedua korban pertama kali ditemukan Kassa (40), warga setempat yang saat itu hendak buang air besar. "Saya hendak buang air besar, tiba-tiba lihat jenazah itu di sungai. Saya lalu melaporkan warga di sini," ungkapnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8224 seconds (0.1#10.140)