Motif Pembocor Soal UN SMA Hanya Sayang Anak
A
A
A
BANDUNG - Pihak kepolisian memastikan motif HY dan AM, tersangka pembocor soal Ujian Nasional (UN) bukan untuk kebutuhan ekonomi, melainkan demi anak yang juga mengikuti UN SMA.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Saidal Mursalin mengungkapkan, dalam penyelidikan terungkap HY adalah seorang pengawas pracetak, sedangkan AM seorang marketing senior. Keduanya bekerja pada PT KK yang dalam hal ini adalah perusahaan pemenang tender untuk membuat soal.
"Jadi anak AM itu kebetulan akan mengikuti UN SMA. Karena sayangnya kepada anak, AM pun berpikiran untuk membantu anaknya mempermudah mengerjakan soal dengan cara mengkopi soft copy enam soal UN," jelas Saidal di Mapolda Jabar, Senin (19/5/2014).
AM yang 'sayang anak' itu pun meminta kepada HY yang bertugas di bagian pracetak untuk membantunya mendapatkan soal-soal UN. "Saat mengkopi tidak ada yang tahu. Hanya mereka berdua," katanya.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul memastikan, sejauh ini soal-soal tersebut tidak sampai bocor hingga meluas kepada siswa lain. "Jadi soal ini tidak bocor sebenarnya. Hanya saja dipakai belajar oleh kelompok belajar anaknya AM. Dan motifnya ini murni hanya sayang anak, tidak ada motif lain termasuk motif ekonomi," tuturnya.
Namun belakangan, teman anak AM pun melaporkan keganjilan yang ada kepada Ombudsman Jabar yang diteruskan ke Polda Jabar. Hingga akhirnya penyidikan berlangsung dengan pemeriksaan 25 saksi ditambah beberapa barang bukti yang juga telah diperiksa ke Puslabfor Mabes Polri.
Kini HY dan AM telah ditahan di Rutan Polda Jabar. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 332 KUHPidana tentang membocorkan rahasia negara dan Pasal 374 KUHPidana mengenai penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Saidal Mursalin mengungkapkan, dalam penyelidikan terungkap HY adalah seorang pengawas pracetak, sedangkan AM seorang marketing senior. Keduanya bekerja pada PT KK yang dalam hal ini adalah perusahaan pemenang tender untuk membuat soal.
"Jadi anak AM itu kebetulan akan mengikuti UN SMA. Karena sayangnya kepada anak, AM pun berpikiran untuk membantu anaknya mempermudah mengerjakan soal dengan cara mengkopi soft copy enam soal UN," jelas Saidal di Mapolda Jabar, Senin (19/5/2014).
AM yang 'sayang anak' itu pun meminta kepada HY yang bertugas di bagian pracetak untuk membantunya mendapatkan soal-soal UN. "Saat mengkopi tidak ada yang tahu. Hanya mereka berdua," katanya.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul memastikan, sejauh ini soal-soal tersebut tidak sampai bocor hingga meluas kepada siswa lain. "Jadi soal ini tidak bocor sebenarnya. Hanya saja dipakai belajar oleh kelompok belajar anaknya AM. Dan motifnya ini murni hanya sayang anak, tidak ada motif lain termasuk motif ekonomi," tuturnya.
Namun belakangan, teman anak AM pun melaporkan keganjilan yang ada kepada Ombudsman Jabar yang diteruskan ke Polda Jabar. Hingga akhirnya penyidikan berlangsung dengan pemeriksaan 25 saksi ditambah beberapa barang bukti yang juga telah diperiksa ke Puslabfor Mabes Polri.
Kini HY dan AM telah ditahan di Rutan Polda Jabar. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 332 KUHPidana tentang membocorkan rahasia negara dan Pasal 374 KUHPidana mengenai penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(zik)