PSK Dolly tagih janji Risma

Senin, 19 Mei 2014 - 15:47 WIB
PSK Dolly tagih janji Risma
PSK Dolly tagih janji Risma
A A A
SURABAYA - Pekerja Seks Komersial (PSK) Dolly menangih janji Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang akan memberikan ganti rugi senilai Rp5 juga kepada mereka.

Anik, salah satu warga Putat Jaya (tempat Dolly beroperasi) mengatakan, anggaran untuk PSK itu tidak pernah sampai ke tangan mereka. Para PSK, mucikari dan warga setempat juga tidak pernah diajak bicara terkait penutupan Dolly.

“Kalau PSK itu dikasih uang Rp5 juta, uang segitu itu buat apa? Buat beli handphone saja tidak cukup. Makanya, ketika ada PSK yang menerima Rp5 juta, mereka tentu akan jadi PSK kembali,” katanya, di depan kantor kelurahan Putat Jaya, Senin (19/5/2014).

Dia mengakui, selama ini di Dolly sudah ada pelatihan keterampilan untuk PSK dan mucikari, dan warga setempat. Namun, pelatihan itu hanya berlangsung selama tiga hingga empat kali.

Dengan pelatihan yang cukup pendek ini, sangat tidak mungkin bagi peserta pelatihan langsung mahir. Terlebih, setelah pelatihan, para PSK itu lantas disuruh pulang. Tidak ada praktik.

“Kami juga menunggu ada kompensasi Rp5 juta, tapi mana? Mana kompensasi itu? Ditunggu-tunggu juga tidak ada. Kalaupun ada, Rp5 juta itu tidak bisa buat apa-apa,” tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6564 seconds (0.1#10.140)