Soal insiden es krim Wall's Risma cabut laporan polisi

Jum'at, 16 Mei 2014 - 17:48 WIB
Soal insiden es krim...
Soal insiden es krim Wall's Risma cabut laporan polisi
A A A
Sindonews.com – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan mencabut laporannya soal insiden bagi-bagi es krim Wall’s di Taman Bungkul.

Alasannya, karena PT Unilever Indonesia Tbk selaku pihak penyelenggara dikabarkan sering diperas oleh oknum-oknum atas insiden yang terjadi pada Minggu (11/5) lalu.

Wali kota yang diusung dari PDI-P ini mengatakan, dia mengetahui adanya pemerasan ke perusahaan multinasional itu dari laporan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya .

Akhirnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan bagian hukum dan kepolisian agar segera mempercepat permasalahan yang berbuntut pada masalah hukum ini.

“Kasihan itu (PT Unilever Indonesia Tbk), banyak yang meras. Bahkan ada yang bilang jumlah yang diperas bisa mencapai jutaan rupiah. Saya ingin cepat menyudahi dan bagaimana nanti biro hukum segera mengordinasikan masalah ini dengan kepolisian agar cepat selesai,” katanya, Jumat (16/5/2014)

Risma, panggilan Tri Rismaharini menambahkan, pihak Unilever sudah siap untuk mengganti semua kerugian yang ditimbulkan akibat kegiatan yang bertujuan mendapat penghargaan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) itu.

Namun, proses pertanggungjawaban ini masih terkendala administrasi. Bagian hukum, menginginkan agar kerugian dibayarkan dalam bentuk fisik atau tanaman.

Tapi, jika dalam bentuk barang, maka penghitungannya akan rumit. Sedangkan dalam bentuk uang maka akan lebih mudah. Uang tersebut tinggal dimasukan ke APBD.

Sebab, yang rusak merupakan aset pemkot. “Nanti, uang hasil kerugian tersebut nantinya akan dikeluarkan melalui belanja daerah yang memerlukan persetujuan dari DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Head of Corporate Communication PT Unilever Indonesia Tbk, Maria Dewantini Dwianto menyambut baik rencana pemkot mencabut laporan ke pihak kepolisian.

Pihaknya sendiri sudah siap bertanggung jawab atas insiden kerusakan di taman yang ada di pusat kota Surabaya itu. Semua proses ganti rugi juga sudah mulai dilakukan. Ganti rugi yang diberikan juga sesuai dengan perhitungan dari DKP Kota Surabaya.

“Kami menyambut baik jika ada pencabutan laporan itu. Tapi sejauh ini kami masih belum dapat kabar dari pemkot bahwa laporan itu dicabut,” katanya.

Terkait adanya dugaan pemerasan oknum tertentu ke Unilever, Maria menyatakan pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Pasalnya, sejauh ini yang dibayarkan ke DKP Kota Surabaya sudah sesuai dengan penghitungan. Namun, bisa saja pemerasan ini dialami oleh karyawan Unilever yang ada di lapangan.

“Yang terpenting , kami ingin Taman Bungkul bisa kembali seperti sedia kala. Tapi sayangnya, keinginan kami untuk bertemu dengan Bu Risma belum terlaksana,” terangnya.

Diketahui, pada Minggu (11/5) Pemkot Surabaya melalui Kepala DKP Kota Surabaya Chalid Buhari melaporkan PT Unilever Indonesia Tbk atas insiden kerusakan Taman Bungkul akibat membludaknya pengunjung dalam even bagi-bagi es krim gratis.

Dalam lembar laporan bernomor LP/K/754/V/2014/SPKT/JATIM/RESTABES SBY. Dalam laporan tersebut, Chalid melaporkan Budhi Santoso dan Ngisom Fadhilah sebagai Ass Area Sales Manager Ice Cream, PT Unilever Indonesia Tbk.

Mereka dilaporkan atas tindakan pertunjukan yang mengakibatkan rusaknya taman dan jalur hijau milik Pemkot Surabaya yang mengakibatkan kerugian material sekitar Rp1 miliar.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)