Kulon Progo belum bebas malaria

Jum'at, 16 Mei 2014 - 14:51 WIB
Kulon Progo belum bebas malaria
Kulon Progo belum bebas malaria
A A A
Sindonews.com - Penanganan dan pencegahan penyakit malaria di Kabupaten Kulon Progo, masih perlu ditingkatkan. Hanya Kabupaten Kulon Progo yang belum menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan. Kurangnya kesadaran masyarakat dan belum adanya program terpadu lintas kabupaten menjadi hambatan.

Kasi Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo Slamet Riyanto mengatakan, masih perlu perjuangan ekstra agar Kulon Progo bebas dari malaria. Saat ini tinggal Kulon Progo saja yang belum menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan. Sebab, empat kabupaten/kota di DIY yang lain telah memegang sertifikat ini yang diserahkan pada akhir April lalu. "Perlu kerja keras, agar 2018 kita bisa mendapatkan sertifikat," jelas Slamet, Jumat (16/5/2014).

Pemkab Kulon Progo, ujar dia, sebenarnya telah membentuk Tim Eliminasi Malaria yang melibatkan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kulon Progo. Dari sisi regulasi, juga telah ada Peraturan Bupati (Perbup) No 67/2013 tentang Eliminasi Malaria di Daerah. Menurutnya, penanganan malaria memang tidak bisa tuntas jika hanya dilakukan oleh Pemkab Kulon Progo. Sebab kasus yang ada banyak terjadi di daerah perbatasan dengan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kerja sama lintas batas pun sudah digagas beberapa waktu lalu. Kenyataannya, Pemkab Purworejo belum memiliki Juru Malaria Desa (JMD) sebagai ujung tombak program ini. Selain itu, kendala yang ada juga terkait kesadaran masyarakat yang masih kurang. Masyarakat masih sulit melakukan kegiatan swadaya untuk pencegahan. Mereka lebih banyak mengandalkan program dan bantuan dari pemerintah. "Kerja sama lintas batas ini yang harus diintensifkan," ujarnya.

Untuk mempercepat program kabupaten bebas malaria, akan dilakukan secara bertahap. Salah satunya dengan melakukan eliminasi di setiap desa terlebih dahulu, baru diikuti di tingkat kecamatan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3730 seconds (0.1#10.140)