Polres Mentawai libatkan Interpol usut perdagangan manusia

Kamis, 15 Mei 2014 - 18:53 WIB
Polres Mentawai libatkan Interpol usut perdagangan manusia
Polres Mentawai libatkan Interpol usut perdagangan manusia
A A A
Sindonews.com - Terkait dugaan kasus perdagangan manusia yang menimpa lima warga Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Polres Mentawai siap untuk mengusut kasus tersebut dengan Interpol. Hal itu dikatakan Kapolres Mentawai AKBP Denny Siahan.

"Saat ini kita masih sebatas mendata dan berkoordinasi dengan Kesbangpol Linmas Mentawai. Kalau sudah ada kesepakatan pembentukan tim yang melibatkan polisi, maka tim itu akan disampaikan ke Gubernur, sampai menteri, setelah itu akan dilanjutkan ke tingkat Interpol," katanya, Kamis (15/5/2014)

Lanjut Kapolres, saat ini pihaknya baru sebatas koordinasi dengan Kesbangpol Linmas Mentawai dan mendalami pendataan soal perdagangan manusia tersebut. Empat warga asal Kecamatan Siberut Selatan yakni Marsiti Sapojai (39), Lidya Samaranggure (37), Susakkerei, dan Silvia Sarah, diduga menjadi korban perdagangan manusia dengan menjadi TKI di Brunei Darussalam.

Sementara, Kabag Humas Kabupaten Kepulauan Mentawai Joni Anwar mengatakan, Bupati sudah menginstruksikan untuk membuat tim untuk menelusuri lembaga atau orang yang menyalurkan TKW ke luar negeri.

"Memang Bapak Bupati Mentawai sudah memerintahkan untuk membuat tim tersebut. Tim yang dibuat tidak saja melibatkan pemerintah daerah tapi juga aparat kepolisian dan hukum di Mentawai. Dalam waktu dekat ini tim ini tersebut akan dibentuk dan akan memulai penelusuran."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7640 seconds (0.1#10.140)