Polisi tangkap sindikat penggelapan mobil rental

Kamis, 15 Mei 2014 - 17:42 WIB
Polisi tangkap sindikat penggelapan mobil rental
Polisi tangkap sindikat penggelapan mobil rental
A A A
Sindonews.com - Setelah mengamankan tiga wanita yang masuk sindikat penjualan mobil rental antarkabupaten di Sulawesi Selatan, aparat Polsek Mariso, Makassar kembali meringkus satu orang yakni Andi Arianto Deng Tutu, 35, yang berperan sebagai pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

Tertangkapnya pelaku berawal dari keterangan ketiga wanita yang ditangkap lebih dulu dan diamankan di Mapolsekta Mariso. Mereka adalah Nurhana alias Ida (36), Mansi binti Bamba (35), dan Yulianti alias Anti (36).

"Keempat pelaku ini adalah sindikat dan sementara dikembangkan guna mengungkap jaringan lainnya yang salah satunya berada di Kabupaten Barru berinisial Bo," kata Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi melalui pesan singkatnya, Kamis (15/5/2014).

Rabu (14/5/2014), aparat Polsek Mariso menangkap satu per satu wanita yang masuk sindikat penipuan dan penggelapan. Sejumlah barang bukti berupa 18 mobil berbagai merek yang diidentifikasi belum diamankan lantaran masih melakukan pengembangan.

Kapolsekta Mariso Kompol Syahrul yang dikonfirmasi tentang pengembangan kasus penipuan dan penggelapan mobil rental enggan mengomentari lebih jauh dan memilih bersikap tertutup. Namun, dia mengatakan barang bukti 18 mobil yang digelapkan pelaku sudah teridentifikasi dan telah diketahui lokasinya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9586 seconds (0.1#10.140)