Densus 88 gerebek bengkel las di Klaten

Kamis, 15 Mei 2014 - 15:54 WIB
Densus 88 gerebek bengkel...
Densus 88 gerebek bengkel las di Klaten
A A A
Sindonews.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu petugas gabungan Polda Jateng, Polres Klaten, Jawa Tengah, menggerebek sebuah bengkel las yang berada di Dukuh Sumber Wetan RT 12/06 Desa Palar, Trucuk, Klaten, Jawa Tengah. Selain menangkap penghuni bengkel tersebut, polisi juga menggeledah rumah tersebut.

Belum diketahui apakah para penghuni rumah yang dibekuk Kamis (15/5/2014) tersebut terkait jaringan teroris atau bukan. Pasalnya, dari aparat kepolisian belum ada keterangan resmi menyusul penangkapan tersebut, termasuk nama-nama para penghuni bengkel itu pun belum diketahui.

Penggeledahan yang dilakukan aparat gabungan tersebut mengejutkan warga setempat. Pasalnya, warga tak mengira bila bengkel las yang selama ini diketahui sebagai lokasi pembuatan kanopi menjadi tempat persembunyian para teroris.

Sebab, setiap harinya selain aktivitas perbengkelan, warga tidak melihat ada aktivitas yang mencurigakan. Termasuk pada malam hari. Sehingga, warga terkejut saat melihat banyak polisi berada di lokasi tersebut. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menyusul banyaknya warga yang memenuhi lokasi penangkapan, polisi memasang police line di lokasi tersebut.

Salah satu warga, Sri Hartanto mengaku sebenarnya sebelum penangkapan yang dilanjutkan penggedahan, pihaknya sering melihat banyak orang asing yang lalu lalang di lokasi penangkapan.

Bahkan, warung yang letaknya tak jauh dari lokasi tersebut, setiap harinya selalu dipenuhi kendaraan berpelat luar Klaten. Namun, Sri tidak menduga sama sekali bila bengkel kanopi tersebut akhirnya digerebek polisi.

"Kaget juga saat mendengar kalau bengkel kanopi ini digerebek polisi. Saya dengar-dengar katannya dijadikan lokasi teroris berkumpul. Tapi saya sendiri yang orang sini, tidak pernah melihat adanya aktifitas yang mencurigakan selain aktifitas bengkel," papar Sri, di lokasi kejadian, Kamis (15/5/2014).

Sementara itu, informasi awal yang diperoleh, dari dalam bengkel kanopi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dengan nopol AD 1732 YA.

Selain mobil, polisi juga mengamankan satu buah pedang samurai, satu box kotak yang berisi satu buah senjata rakitan jenis pistol, satu buah senjata rakitan jenis laras panjang dan anak panah.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0949 seconds (0.1#10.140)