DPRD nilai Pembangunan Stadion Bekasi terindikasi dikorup

Rabu, 14 Mei 2014 - 23:22 WIB
DPRD nilai Pembangunan...
DPRD nilai Pembangunan Stadion Bekasi terindikasi dikorup
A A A
Sindonews.com - Mega proyek pembangunan Stadion Utama Kabupaten Bekasi untuk tuan rumah Pekan Olahraga Daerah (Porda) Provinsi Jawa Barat pada November 2014 nanti diduga terindikasi korupsi.

Tudingan tersebut dilontarkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sarbini. Menurutnya, proyek Stadion Utama berlokasi di Desa Kertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, ada unsur kerugian negaranya.

"Indikasi korupsi terlihat dari awal dijalankan," katanya saat dihubungi Sindo, Rabu (14/5/2014) malam.

Menurutnya, dari awal sudah tercium dugaan proyek tersebut merugikan negara. Tapi, kata dia, tak perlu jauh lihat ke belakang, cukup lihat fakta terakhir saja pihaknya sudah mengetahuinya ada kerugian negara.

Masih politisi asal PDIP menjelaskan, proses lelang tahap 6 beberapa waktu silam (akhir Mei 2014) diikuti beberapa perusahaan mulai dari BUMN dan swasta.

Namun tender proyek dimenangkan oleh PT PP, meski mengajukan penawaran tertinggi yang sebesar Rp201 miliar, dibandingkan perusahaan lain.

Perusahaan BUMN lainnya, seperti PT Wika menawar Rp177 miliar, PT Hutama Karta sebesar Rp189 miliar, dan PT Brantas Abdipraya sebesar Rp200 miliar.

"Lelang awal saja negara sudah dirugikan Rp24 miliar. Walaupun tidak ada yang mengharuskan pemenang tender yang mempunyai penawaran paling kecil, namun setidaknya sesama BUMN pastilah memiliki kriteria yang layak untuk melaksanakan proyek itu," jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, kecenderungan korupsi terjadi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan pemenang tender proyek. Sebab, PT PP diketahui merupakan BUMN yang sama yang memenangkan lelang tender pada tahap-tahap sebelumnya.

"Dengan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, namun saya yakin ada rekayasa dan konspirasi dibalik menangnya PT PP dalam setiap proses lelang tender pada tahap demi tahap sebelumnya," paparnya.

Proses lelang dengan melibatkan uang negara yang mencapai ratusan miliar, dengan persyaratan yang menumpuk, dapat dituntaskan dalam beberapa hari saja di Bekasi.

Bahkan, persaingan antar perusahaan BUMN yang notabene semua pasti telah berkompeten dalam bidang ini, mengapa BUMN lain dikatakan tidak memenuhi syarat? hanya PT PP yang dianggap memenuhi syarat tersebut.

"Masak sih, proses lelang ratusan miliar dengan persyaratan yang seabrek-abrek itu dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat, kurang dari sepuluh hari," tuturnya.
(ysw)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Tidak Prosedural, Mendagri...
Tidak Prosedural, Mendagri Kembalikan Hasil Pemilihan Wabup Bekasi ke Pemprov Jabar
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
2025, Anggaran untuk...
2025, Anggaran untuk Pembangunan IKN Hanya Rp143 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved