Pemprov Jabar rumuskan Perda Ketahanan Keluarga
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyikapi serius kasus pelecehan seksual yang akhir-akhir ini marak terjadi. Satu langkah yang akan diambil adalah merumuskan perda tentang ketahanan keluarga.
"Pada dasarnya ketahanan keluarga mencegah hal-hal seperti ini (pelecehan seksual)," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), di Hotel Aston Primera, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/5/2014).
Lewat perda itu, akan diatur berbagai upaya seputar ketahanan keluarga. Sehingga dalam keluarga diharapkan tidak ada goncangan, apalagi terjadinya pelecehan seksual.
Sementara, disinggung soal Jawa Barat Darurat Paedofil seperti yang dikemukakan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat, ia membantahnya. "Mengatakan darurat itu ada persyaratannya. Yang jelas kita siap siaga, jangan sampai ada kejadian sama," ungkapnya.
Berkaca dari kasus pelecehan seksual yang ada, Aher mengimbau agar masyarakat, terutama orangtua dan guru, agar selalu waspada. "Anak jangan dilepas. Kita tidak tahu seperti apa perkembangan di luar," imbaunya.
Khusus untuk kasus di Sukabumi, ia menyebut itu kasus tetutup. Sebab kasus itu tiba-tiba mencuat ke permukaan dengan jumlah korban yang sangat banyak. Aher lalu mengungkap salah satu upaya pemerintah dalam memberantas pornografi dan kejahatan seksual. Salah satunya melalui pemblokiran situs-situs porno.
Tapi, hal itu masih tetap saja diakali oleh pihak tertentu. Misalnya ketika di internet mencari sesuatu yang berhubungan dengan pornografi, maka situsnya sulit diakses.
"Pada dasarnya ketahanan keluarga mencegah hal-hal seperti ini (pelecehan seksual)," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), di Hotel Aston Primera, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/5/2014).
Lewat perda itu, akan diatur berbagai upaya seputar ketahanan keluarga. Sehingga dalam keluarga diharapkan tidak ada goncangan, apalagi terjadinya pelecehan seksual.
Sementara, disinggung soal Jawa Barat Darurat Paedofil seperti yang dikemukakan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat, ia membantahnya. "Mengatakan darurat itu ada persyaratannya. Yang jelas kita siap siaga, jangan sampai ada kejadian sama," ungkapnya.
Berkaca dari kasus pelecehan seksual yang ada, Aher mengimbau agar masyarakat, terutama orangtua dan guru, agar selalu waspada. "Anak jangan dilepas. Kita tidak tahu seperti apa perkembangan di luar," imbaunya.
Khusus untuk kasus di Sukabumi, ia menyebut itu kasus tetutup. Sebab kasus itu tiba-tiba mencuat ke permukaan dengan jumlah korban yang sangat banyak. Aher lalu mengungkap salah satu upaya pemerintah dalam memberantas pornografi dan kejahatan seksual. Salah satunya melalui pemblokiran situs-situs porno.
Tapi, hal itu masih tetap saja diakali oleh pihak tertentu. Misalnya ketika di internet mencari sesuatu yang berhubungan dengan pornografi, maka situsnya sulit diakses.
(zik)