Guru geografi telan sabu 1,2 kg
Senin, 12 Mei 2014 - 16:43 WIB
Guru geografi telan sabu 1,2 kg
A
A
A
Sindonews.com - Upaya penyelundupan sabu yang dilakukan warga negara Uganda berhasil digagalkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Seorang guru geografi dari Uganda itu berhasil ditangkap setelah polisi menemukan 1,2 kilogram sabu di lambungnya.
TM ditangkap petugas bea cukai setelah curiga melihat gerak-geriknya sesaat ketika berada di Terminal 2 bandara Soetta. Awalnya, seluruh barang bawaan wanita 46 tahun ini digeledah namun tak ditemukan benda mencurigakan.
Namun pengalaman petugas di lapangan tetap mencurigai wanita tersebut. Akhirnya, petugas melakukan ronsen pada penumpang pesawat Qatar Airways (QR-956) Doha-Jakarta itu.
"Hasil ronsen menunjukkan tampilan benda asing di dalam perut yang akhirnya diakui berisi sabu," jelas Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Okto Irianto, Senin (12/5/2014).
Kata Okto bukan proses yang mudah untuk mengeluarkan butiran kapsul dari tubuh gempal TM, dua hari petugas baru bisa membuat TM mengeluarkan kapsul-kapsul tersebut dengan obat pencahar.
"Dua hari kita baru berhasil mengeluarkan kapsul-kapsul ini, jumlahnya mencapai 83 kapsul dengan berat total 1,224 gram," tegasnya.
Dari hasil pengembangan dengan pihak Polresta Bandara Soekarno Hatta dua orang tersangka lain berhasil diamankan, mereka adalah S (35) dan AI (32) yang merupakan WNI yang tinggal diwilayah Petojo - Jakarta Pusat.
TM ditangkap petugas bea cukai setelah curiga melihat gerak-geriknya sesaat ketika berada di Terminal 2 bandara Soetta. Awalnya, seluruh barang bawaan wanita 46 tahun ini digeledah namun tak ditemukan benda mencurigakan.
Namun pengalaman petugas di lapangan tetap mencurigai wanita tersebut. Akhirnya, petugas melakukan ronsen pada penumpang pesawat Qatar Airways (QR-956) Doha-Jakarta itu.
"Hasil ronsen menunjukkan tampilan benda asing di dalam perut yang akhirnya diakui berisi sabu," jelas Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Okto Irianto, Senin (12/5/2014).
Kata Okto bukan proses yang mudah untuk mengeluarkan butiran kapsul dari tubuh gempal TM, dua hari petugas baru bisa membuat TM mengeluarkan kapsul-kapsul tersebut dengan obat pencahar.
"Dua hari kita baru berhasil mengeluarkan kapsul-kapsul ini, jumlahnya mencapai 83 kapsul dengan berat total 1,224 gram," tegasnya.
Dari hasil pengembangan dengan pihak Polresta Bandara Soekarno Hatta dua orang tersangka lain berhasil diamankan, mereka adalah S (35) dan AI (32) yang merupakan WNI yang tinggal diwilayah Petojo - Jakarta Pusat.
(ysw)