Dicekoki miras siswi SMP digilir 3 pria dewasa

Senin, 12 Mei 2014 - 16:14 WIB
Dicekoki miras siswi SMP digilir 3 pria dewasa
Dicekoki miras siswi SMP digilir 3 pria dewasa
A A A
Sindonews.com - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Kota Semarang, digilir tiga orang pria dewasa setelah dicekoki minuman keras jenis ciu, saat diajak karaoke. Korban dirudapaksa saat tak sadarkan diri setelah terpengaruh miras.

Adegan rudapaksa bahkan sempat akan diabadikan teman perempuan pelaku. Beruntung, kamera yang bersangkutan mengalami gangguan hingga tidak bisa digunakan.

Kini, dua dari tiga pelaku berhasil dibekuk petugas Polsek Tembalang. Keduanya adalah Joko Cahyono alias Kawuk (29), dan Sadar Pribadi alias Kopros (25). Mereka merupakan warga Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang.

Sementara satu tersangka lainnya dinyatakan buron, bernama Ciyung (18), seorang pengangguran, warga Kecamatan Tembalang.

Berdasarkan pengakuan tersangka, peristiwa tersebut terjadi, pada Senin 17 Maret 2014. Awalnya korban di sms oleh Eva, temannya yang mengajak karaoke di Locus Karaoke Gayamsari Semarang.

Selain korban, Eva dan tiga pelaku, ada juga satu teman korban bernama Jenifer. Mereka karaoke sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku Ciyung (buron) mengeluarkan ciu dan korban dipaksa menenggaknya.

Setelah mabuk, korban dibawa ke sebuah kamar, di tempat usaha sablon tempat tersangka Kopros bekerja. Jenifer sendiri langsung pulang.

"Di situ saya tiduri. Kemudian, bergantian Joko Cahyono, terakhir Ciung," ungkap tersangka Sadar Pribadi alias Kopros, di Mapolrestabes Semarang, Senin (12/5/2014).

Saat merudapaksa korban, Eva melihat perbuatan itu. Bahkan dikatakan Eva sempat hendak mengabadikan gambar, tetapi urung dilakukan, karena kamera ponsel bermasalah. "Mau difoto sama Eva, tapi enggak jadi," tambah tersangka.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Status Eva adalah saksi.

"Ancaman hukumannya 15 tahun. Dua tersangka kami tangkap pekan lalu di lokasi berbeda. Di Sragen dan Boyolali. Tersangka yang masih buron dalam buruan kami," tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8937 seconds (0.1#10.140)