Anggota DPRD Surabaya malah bela produsen es krim walls
A
A
A
Sindonews.com - Sikap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang hendak melaporkan PT Unilever Indonesia Tbk ke ranah hukum atas insiden bagi-bagi es krim wall's gratis di Taman Bungkul, menuai kritik dari anggota DPRD Surabaya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, pelaporan terhadap PT Unilever akan menjadi pertanda buruk bagi iklim investasi di Surabaya.
Diperkirakan, perusahaan multinasional tersebut akan menganggap sikap orang nomor satu tersebut tidak ramah pada investasi.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, pihaknya yakin Unilever akan bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.
Langkah Risma, panggilan Tri Rismaharini, dengan melaporkan Unilever ke pihak kepolisian dengan pasal pidana dan perdata merupakan langkah keliru.
Sebagai perusahaan besar, Unilever tentu tidak akan tinggal diam dan akan mendatangkan pengacara yang handal.
"Unilever akan ngomong ke mana-mana dan memberitahukan ke pelaku usaha secara sikap bahwa sikap wali kota seperti itu (mudah melaporkan perusahaan ke ranah hukum). Saya kira Risma harus hati-hati. Sikap Risma ini akan ganggu investasi. Perusahaan akan enggan berinvestasi kalau sikap Risma seperti itu," katanya, Senin (12/5/2014).
Menurut Baktiono, kerusakan yang dialami Taman Bungkul tidak begitu parah. Sebab, yang rusak hanya tanaman yang tanpa ranting dan batang.
Sehingga, perbaikannya mudah dan tidak memakan waktu yang lama. Diperkirakan, perbaikan hanya butuh waktu seminggu saja.
Disisi lain, pihak penyelenggara sudah mengantongi izin keramaian dari kepolisian. Jika ada kerusakan taman akibat jumlah pengunjung yang membludak, itu hanya peristiwa yang tidak diperkirakan sebelumnya (force major).
"Saya kira, antara pemkot dan Unilever perlu duduk bareng, musyawarah. Tidak perlu ke ranah hukum. Apalagi yang menginjak-injak itukan banyak anak-anak kecil. Dan saya minta pada Bu Risma, jangan suka marah-marah dan memaki-maki orang yang belum tentu bersalah," timpalnya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, pelaporan terhadap PT Unilever akan menjadi pertanda buruk bagi iklim investasi di Surabaya.
Diperkirakan, perusahaan multinasional tersebut akan menganggap sikap orang nomor satu tersebut tidak ramah pada investasi.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, pihaknya yakin Unilever akan bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.
Langkah Risma, panggilan Tri Rismaharini, dengan melaporkan Unilever ke pihak kepolisian dengan pasal pidana dan perdata merupakan langkah keliru.
Sebagai perusahaan besar, Unilever tentu tidak akan tinggal diam dan akan mendatangkan pengacara yang handal.
"Unilever akan ngomong ke mana-mana dan memberitahukan ke pelaku usaha secara sikap bahwa sikap wali kota seperti itu (mudah melaporkan perusahaan ke ranah hukum). Saya kira Risma harus hati-hati. Sikap Risma ini akan ganggu investasi. Perusahaan akan enggan berinvestasi kalau sikap Risma seperti itu," katanya, Senin (12/5/2014).
Menurut Baktiono, kerusakan yang dialami Taman Bungkul tidak begitu parah. Sebab, yang rusak hanya tanaman yang tanpa ranting dan batang.
Sehingga, perbaikannya mudah dan tidak memakan waktu yang lama. Diperkirakan, perbaikan hanya butuh waktu seminggu saja.
Disisi lain, pihak penyelenggara sudah mengantongi izin keramaian dari kepolisian. Jika ada kerusakan taman akibat jumlah pengunjung yang membludak, itu hanya peristiwa yang tidak diperkirakan sebelumnya (force major).
"Saya kira, antara pemkot dan Unilever perlu duduk bareng, musyawarah. Tidak perlu ke ranah hukum. Apalagi yang menginjak-injak itukan banyak anak-anak kecil. Dan saya minta pada Bu Risma, jangan suka marah-marah dan memaki-maki orang yang belum tentu bersalah," timpalnya.
(sms)