Divonis tiga tahun, Hercules yakin tak bersalah

Kamis, 08 Mei 2014 - 20:42 WIB
Divonis tiga tahun,...
Divonis tiga tahun, Hercules yakin tak bersalah
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus pemerasan dan pencucian uang, Hercules Rosario Marshal, yakin tidak bersalah meski di vonis tiga tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Prim Haryadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/5/2014).

"Kami melakukan semua itu berdasarkan perjanjian," kata Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letnan Jenderal S Parman, Jakarta, Kamis (9/5/2014).

Kendati demikian, Hercules mengaku pernah melakukan intimidasi kepada rekan bisnisnya tersebut. Namun upaya itu dilakukannya untuk mengingatkan posisi perjanjian bahwa jasa pengamanan harus dilengkapi dengan penyerahan sejumlah uang.

Terkait vonis hakim yang diterimanya, Hercules mengaku keberatan dan tidak adil. Menurutnya ketua majelis hakim tidak memperhatikan fakta persidangan yang secara jelas menampilkan keterangan jika saksi tidak pernah merasa diperas. "Ini kasus 2010 kenapa baru diusut 2013, ini sangat aneh," ungkapnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhi vonis penjara tiga tahun kepada sang preman legendaris tersebut. Selain itu uang sebesar Rp58 juta yang tersimpan di dalam rekening BCA atas nama istri terdakwa, Nia Dania juga disita. Dia dianggap bersalah melakukan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang.

Hukuman itu pun lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Hercules dihukum lima tahun penjara karena melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 3 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
(hyk)
Berita Terkait
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Polda Jateng Sebut Penyerangan...
Polda Jateng Sebut Penyerangan Hajatan di Solo Aksi Premanisme
Oknum Pendukung Danny-Fatma...
Oknum Pendukung Danny-Fatma Diduga Kembali Lakukan Aksi Premanisme
Dugaan Aksi Premanisme...
Dugaan Aksi Premanisme Hambat Pembangunan Smelter Nikel di Kolaka
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
12 menit yang lalu
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
58 menit yang lalu
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
8 jam yang lalu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
8 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
11 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved