Divonis tiga tahun, Hercules yakin tak bersalah

Kamis, 08 Mei 2014 - 20:42 WIB
Divonis tiga tahun,...
Divonis tiga tahun, Hercules yakin tak bersalah
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus pemerasan dan pencucian uang, Hercules Rosario Marshal, yakin tidak bersalah meski di vonis tiga tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Prim Haryadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/5/2014).

"Kami melakukan semua itu berdasarkan perjanjian," kata Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letnan Jenderal S Parman, Jakarta, Kamis (9/5/2014).

Kendati demikian, Hercules mengaku pernah melakukan intimidasi kepada rekan bisnisnya tersebut. Namun upaya itu dilakukannya untuk mengingatkan posisi perjanjian bahwa jasa pengamanan harus dilengkapi dengan penyerahan sejumlah uang.

Terkait vonis hakim yang diterimanya, Hercules mengaku keberatan dan tidak adil. Menurutnya ketua majelis hakim tidak memperhatikan fakta persidangan yang secara jelas menampilkan keterangan jika saksi tidak pernah merasa diperas. "Ini kasus 2010 kenapa baru diusut 2013, ini sangat aneh," ungkapnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhi vonis penjara tiga tahun kepada sang preman legendaris tersebut. Selain itu uang sebesar Rp58 juta yang tersimpan di dalam rekening BCA atas nama istri terdakwa, Nia Dania juga disita. Dia dianggap bersalah melakukan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang.

Hukuman itu pun lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Hercules dihukum lima tahun penjara karena melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 3 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
(hyk)
Berita Terkait
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Polda Jateng Sebut Penyerangan...
Polda Jateng Sebut Penyerangan Hajatan di Solo Aksi Premanisme
Oknum Pendukung Danny-Fatma...
Oknum Pendukung Danny-Fatma Diduga Kembali Lakukan Aksi Premanisme
Dugaan Aksi Premanisme...
Dugaan Aksi Premanisme Hambat Pembangunan Smelter Nikel di Kolaka
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
4 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
5 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
5 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
6 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
7 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
8 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved