Satpol PP Kubu Raya bongkar puluhan lapak liar
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan lapak liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar arah simpang Polda Kallimantan Barat (Kalbar) menuju arah jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, dibongkar paksa Satpol PP Kabupaten Kubu Raya.
Kepala Satpol PP Kubu Raya Andi Hastriadi mengatakan, pembongkaran paksa yang dilakukan pihaknya itu merupakan salah satu bentuk penertiban bagi PKL liar yang beroperasi di sekitar jalan-jalan utama yang memang dilarang untuk berjualan atau membangun lapak.
"Sebelumnya kita sudah memberikan peringatan bagi para PKL itu. Namun peringatan yang diberikan tak diindahkan. Makanya, hari ini kita bongkar paksa," katanya, Kamis (8/5/2014).
Razia terhadap lapak milik PKL kali ini juga dibantu oleh sejumlah personel TNI dan Polri. Sejumlah PKL yang berada di sekitar lokasi pembongkaran tampak pasrah melihat puluhan para personel Satpol PP membongkar paksa lapak liar milik mereka kemudian mengangkutnya ke dalam truk dan pikap yang telah disediakan.
Dalam razia kali ini, Satpol PP Kubu Raya menargetkan sedikitnya bisa membongkar sekitar 24 lapak milik para PKL yang berada di sejumlah ruas jalan umum dan merupakan area dilarang untuk berjualan. "Sebenarnya masih banyak lagi PKL yang membangun lapak di sejumlah tempat yang dilarang, Cuma karena jumlahnya cukup banyak, proses peringatan hingga eksekusi pembongkaran terhadap lapak-lapak liar itu akan kita lakukan secara bertahap," terang Andi.
Kepala Satpol PP Kubu Raya Andi Hastriadi mengatakan, pembongkaran paksa yang dilakukan pihaknya itu merupakan salah satu bentuk penertiban bagi PKL liar yang beroperasi di sekitar jalan-jalan utama yang memang dilarang untuk berjualan atau membangun lapak.
"Sebelumnya kita sudah memberikan peringatan bagi para PKL itu. Namun peringatan yang diberikan tak diindahkan. Makanya, hari ini kita bongkar paksa," katanya, Kamis (8/5/2014).
Razia terhadap lapak milik PKL kali ini juga dibantu oleh sejumlah personel TNI dan Polri. Sejumlah PKL yang berada di sekitar lokasi pembongkaran tampak pasrah melihat puluhan para personel Satpol PP membongkar paksa lapak liar milik mereka kemudian mengangkutnya ke dalam truk dan pikap yang telah disediakan.
Dalam razia kali ini, Satpol PP Kubu Raya menargetkan sedikitnya bisa membongkar sekitar 24 lapak milik para PKL yang berada di sejumlah ruas jalan umum dan merupakan area dilarang untuk berjualan. "Sebenarnya masih banyak lagi PKL yang membangun lapak di sejumlah tempat yang dilarang, Cuma karena jumlahnya cukup banyak, proses peringatan hingga eksekusi pembongkaran terhadap lapak-lapak liar itu akan kita lakukan secara bertahap," terang Andi.
(zik)