Mahasiswi Kedokteran Undip akhirnya ditemukan

Kamis, 08 Mei 2014 - 15:01 WIB
Mahasiswi Kedokteran...
Mahasiswi Kedokteran Undip akhirnya ditemukan
A A A
Sindonews.com - Setelah hampir seminggu dilaporkan hilang, Cinthya Dewi Lukito (18) seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang akhirnya diketemukan. Kemarin, ia ditemukan di sebuah rumah kos di daerah Muntilan Kabupaten Magelang.

Saat ditemukan, Cinthya sedang bersma seorang laki-laki bernama Panji Fajar,20, warga Semarang. Panji diketahui merupakan kekasih dari Cinthya yang telah menjalin hubungan sejak tujuh bulan terakhir.

Kedua remaja tersebut dijemput oleh Tim Resmob Polrestabes Semarang yang dipimpin Aiptu Djanadi pada Rabu (7/5) malam. Sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, keduanya tiba di Mapolrestabes Semarang.

Saat gelar perkara, Panji mengaku aksi pelariannya bersama Cinthya tersebut dilakukan atas permintaan Cinthya. Sebab dari pengakuannya, Cinthya meminta dirinya membawa pergi karena memiliki masalah dengan keluarganya di rumah.

"Dia (Cinthya) yang mengajak saya kabur dari rumah, katanya dia memiliki masalah dengan keluarga sehingga membuat ia tidak betah tinggal di rumah itu," ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Bahkan lanjut dia, Cinthya selalu stres saat membicarakan permasalahan yang dihadapinya itu. Dirinya selalu mengancam ingin bunuh diri karena tidak kuat menghadapi masalah yang dihadapinya.

"Dia mau bunuh diri, makanya saya menuruti permintaanya untuk kabur," imbuhnya.

Aksi pelarian tersebut lanjut Panji bukanlah yang pertama dilakukan. Sebelumnya, Panji mengaku sudah empat kali mencoba kabur bersama Cinthya.

"Tapi karena tidak memiliki uang, akhirnya tidak jadi kabur. Kemudian ini yang kemarin dia mengancam mau bunuh diri lagi. Daripada dia mati, saya menuruti saja (kabur dengannya)," pungkas laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan di Kota Semarang itu.

Untuk mengetahui kebenaran cerita Panji tersebut, wartawan kemudian mencoba menanyakan hal itu kepada Cinthya. Namun, perempuan yang mengenakan kaos pink dengan rok pendek tersebut enggan menjawab dan selalu menutup wajahnya dengan tangan.

Bahkan, kedua orang tua Cinthya juga tidak mau menanggapi pertanyaan wartawan. Keduanya pergi saat wartawan mencoba menanyakan kebenaran bahwa Cintya pergi dari rumah karena adanya permasalahan keluarga.

Kapolrestabes Semarang, Kobes Pol Djihartono saat memimpin gelar perkara mengatakan, apa yang dilakukan oleh Panji tersebut tidak dapat dibenarkan dan melanggar Undang-Undang. Sebab, Panji telah membawa kabur anak perempuan usia dibawah umur tanpa seizin orang tuanya.

"Akan kami jerat dengan Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata dia.

Djihartono menambahkan, saat kejadian perkara Panji sudah merencanakan pelarian tersebut dengan Cinthya. Panji kemudian menjemput Cinthya di suatu tempat kemudian membawanya pergi menggunakan bus ke daerah Muntilan.

"Untuk menghilangkan jejak, tersangka Panji ini mengirimkan sms ke handphone Cinthya seolah menanyakan kabarnya. Tapi itu hanya sebagai alibi semata agar dirinya tidak dituduh sebagai orang yang melarikan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Cinthya Dewi Lukito (18) dilaporkan hilang oleh orang tuanya ke Mapolrestabes Semarang pada Minggu (4/5) silam.
Mahasiswi Fakultas Kedokteran Undip tersebut dilaporkan tidak pulang ke rumahnya di Jalan Maluku nomor 17 Kelurahan Karang Tempel Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang sejak Jumat (2/5).
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)