Bea Cukai Tanjung Perak gagalkan penyelundupan sabu 1,6 kilogram

Kamis, 08 Mei 2014 - 13:17 WIB
Bea Cukai Tanjung Perak...
Bea Cukai Tanjung Perak gagalkan penyelundupan sabu 1,6 kilogram
A A A
Sindonews.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,6 kilogram. Barang senilai Rp2,2 miliar ini berasal dari Hong Kong yang akan dikirim ke Bandung melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT).

Kepala KPPBC Tanjung Perak Irham Habib menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan pengiriman barang. Saat itu petugas mendapati satu buah paket yang berisi 5 travel bag, 2 tas anak, 1 set pisau dapur, dan beberapa makanan ringan.

"Ada kiriman mencurigakan dari Hongkong dengan tujuan Bandung. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara detail melalui X-Ray. Hasilnya, diketahui ternyata barang tersebut mengandung Methaphetamine," kata Irham di KPPBC Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (8/5/2014).

Setelah dilakukan penyelidikkan lebih lanjut, pihaknya berkordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Jatim. Kemudian, petugas melakukan control delivery dengan menyamar sebagai petugas pengiriman barang.

Dari penyidikkan itu, petugas menangkap dua kurir penerima barang yang berada di sebuah rumah kos Bandung yakni, laki-laki berinisial VN (28) dan AH (24). Selain itu, petugas juga mengamankan pemilik barang yakni perempuan berinisial NN (54). "Tiga pelaku langsung dibawa ke Polda. Sementara dari pemeriksaan selanjutnya, sabu tersebut dikendalikan oleh warga Nigeria berinisial VTM yang saat ini mendekam di Lapas Nusa Kambangan," jelas Irham.

Kata Irham, selama tahun 2014, baru kali ini KPPBC menggagalkan penyelundupan sabu-sabu. Kasus ini, tentunya akan memantik untuk tetap melakukan pengawasan terhadap pengiriman sejumlah barang dari luar negeri. Terlebih lagi, Pelabuhan Tanjung Perak merupakan akses masuk dari jalur laut. "Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Narkoba Polda Jatim untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0837 seconds (0.1#10.140)