Pemkab Kubu Raya menunggu arahan Menpan soal CPNS
A
A
A
Sindonews.com - Hingga saat ini minimnya apatur pemerintahan di jajaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, masih menjadi dilema. Belum adanya penambahan jumlah personel berdampak pada pelayanan publik yang ada di kabupaten tersebut terkesan lamban.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Husein Syahwiek menjelaskan, proses penerimaan CPNS pada tahun 2010 silam diduga tidak sesuai dengan prosedur dan dilakukanlah tes ulang pada tahun 2012.
"Nah saat ini CPNS yang telah lulus pada tahun 2012 lalu sudah keluar nomor induk pegawai (NIP) dari BKN dan tinggal keputusan Bupati Kubu Raya saja untuk dilakukannya pelantikan. Namun pelantikan tersebut tertunda karena munculnya surat dari Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang meminta untuk menunda sampai adanya inkracht dari PTUN yang selama ini bergulir, makanya masih belum adanya penambahan," ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/5/2014).
Husein mengatakan, mengingat hal tersebut sudah sangat lama dan belum adanya kejelasan mengenai hasil dari penundaan itu, pihaknya mendorong kepada Menpan untuk segera menerbitkan surat arahan mengenai SK kepangkatan agar lulusan CPNS tahun 2012 segera aktif karena mengingat polemik ini sudah berlangsung lama.
"Baru minggu lalu saya melakukan komunikasi bersama Menpan dan kita terus mendorong kepada menpan agar kembali mengeluarkan surat untuk merekomendasikan SK kepangkatan CPNS 2012 dalam arti kata menyetujui untuk Bupati menerbitkan SK tersebut karena menurut saya sendiri proses penerimaan tahun 2012 telah sesuai dengan proses," katanya.
Mengenai penambahan formasi baru, tahun 2014 ini pihaknya telah mengajukan formasi juga untuk penerimaan CPNS yang baru sesuai dengan kebutuhan formasi aparatur yang dibutuhkan. "Selain melakukan komunikasi kepada Menpan mengenai CPNS 2012, kita telah mengajukan formasi penerimaan di tahun 2014 ini dan saat ini menunggu hasil keputusan Menpan mengenai pengajuan tersebut," terang Husein.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Husein Syahwiek menjelaskan, proses penerimaan CPNS pada tahun 2010 silam diduga tidak sesuai dengan prosedur dan dilakukanlah tes ulang pada tahun 2012.
"Nah saat ini CPNS yang telah lulus pada tahun 2012 lalu sudah keluar nomor induk pegawai (NIP) dari BKN dan tinggal keputusan Bupati Kubu Raya saja untuk dilakukannya pelantikan. Namun pelantikan tersebut tertunda karena munculnya surat dari Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang meminta untuk menunda sampai adanya inkracht dari PTUN yang selama ini bergulir, makanya masih belum adanya penambahan," ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/5/2014).
Husein mengatakan, mengingat hal tersebut sudah sangat lama dan belum adanya kejelasan mengenai hasil dari penundaan itu, pihaknya mendorong kepada Menpan untuk segera menerbitkan surat arahan mengenai SK kepangkatan agar lulusan CPNS tahun 2012 segera aktif karena mengingat polemik ini sudah berlangsung lama.
"Baru minggu lalu saya melakukan komunikasi bersama Menpan dan kita terus mendorong kepada menpan agar kembali mengeluarkan surat untuk merekomendasikan SK kepangkatan CPNS 2012 dalam arti kata menyetujui untuk Bupati menerbitkan SK tersebut karena menurut saya sendiri proses penerimaan tahun 2012 telah sesuai dengan proses," katanya.
Mengenai penambahan formasi baru, tahun 2014 ini pihaknya telah mengajukan formasi juga untuk penerimaan CPNS yang baru sesuai dengan kebutuhan formasi aparatur yang dibutuhkan. "Selain melakukan komunikasi kepada Menpan mengenai CPNS 2012, kita telah mengajukan formasi penerimaan di tahun 2014 ini dan saat ini menunggu hasil keputusan Menpan mengenai pengajuan tersebut," terang Husein.
(zik)