Polisi kumpulkan bukti untuk periksa paman AN

Rabu, 07 Mei 2014 - 22:29 WIB
Polisi kumpulkan bukti...
Polisi kumpulkan bukti untuk periksa paman AN
A A A
Sindonews.com - Meski sudah dilaporkan ke polisi, AM (17), paman yang tega mencabuli ponakannya sendiri AN (3,5), belum diperiksa pihak kepolisian. Tetapi, polisi sudah melakukan visum terhadap korban dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Kita sedang kumpulkan bukti-bukti dari saksi. Terutama bukti visum, kita fokus itu dahulu. Jadi kita belum periksa terlapor. Kalau itu sudah lengkap, baru kita lakukan pemerikaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo di Tangerang, Rabu (7/5/2014).

Menurut Sutarmo, pihaknya tidak biasa melakukan penahanan terhadap terlapor AM jika belum ada bukti yang cukup. Karena, polisi yakin pelaku tidak akan kabur jauh.

"Kita tidak biasa menetapkan tersangka atau melakukan penahanan jika tidak ada bukti yang cukup. Kita tidak khawatir pelaku akan kabur karena dia masih keluarga korban, kalau pun kabur itu jadi tugas penyidik untuk melakukan pengejaran," tukasnya.

Sementara pasal yang disangkakan terhadap terlapor, menurut Sutarmo adalah Pasal 82 UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Seperti diketahui balita berusia 3,5 tahun, berinisial AN, warga Kelurahan Kedaung Wetan, RT 04 /03 , Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diduga dicabuli oleh pamannya AM, 17.

Baca:
Ayah korban asusila di Tangerang coba tutupi tersangka
(mhd)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
8 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved