Bocah perempuan dirogol tetangga
A
A
A
Sindonews.com - Kasus rogol (pemerkosaan) terhadap bocah kembali terjadi di Kabupaten Maros. Kali ini yang menjadi korban RH (9) yang merupakan siswi kelas 1 Sekolah Dasar Damma, Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Menurut pengakuan ibu korban, Fatimah, anaknya menjadi korban perogolan oleh tetangganya sendiri Sapo (14). Menurut Fatimah, kejadian itu terjadi dua pekan lalu, Jumat 25 April 2014.
Namun dia baru melaporkannya ke pihak kepolisian pekan ini. Fatimah mengisahkan, kejadian itu terjadi, saat pulang sekolah.
Pelaku kemudian memanggil anaknya ke belakang rumah tetangganya, H Biba. Di belakang rumah itulah, pelaku menyuruh korban untuk membuka pakaian dalamnya. Dari keterangan korban, kata Fatimah, dia diiming-imingi uang Rp10 ribu oleh pelaku.
"Namun saat itu, anak saya menolak membuka pakaian dalamnya. Makanya pelaku membuka secara paksa pakaian dalam korban. Setelah itu, dia mulai menggerayangi anak saya," jelasnya, Rabu (7/5/2014).
Fatimah menuturkan, setelah kejadian itu, anaknya jadi pendiam. Dia pun baru mengetahuinya pada keesokan harinya. Ketika hendak mencuci pakaian dalam anaknya dia menemukan bercak darah. Dari situ Fatimah mulai curiga, dan menanyai RH.
"Anak saya baru mengatakan semua kejadiannya. Dia pun mengaku telah digagahi oleh pelaku Sapo," jelasnya.
Fatimah mengakui, usai mendengar keterangan anaknya, diapun mendatangi pelaku. Namun pelaku enggan mengakui perbuatannya.
Untuk mengetahui secara detail, Fatimah kemudian membawa anaknya ke bidan desa. "Ibu bidan bilang, kalau anak saya sudah cacat. Dia sudah dirusak," jelasnya.
Usai memeriksa anaknya ke bidan, Fatimah mengaku, baru melaporkan kejadiannya ke pihak Polres Maros. Namun hingga kemarin kata Fatimah, pelaku belum diamankan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tompobulu AKP A Jaya menuturkan, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Maros. Karena di Polres ada unit yang khusus menangani kasus Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menurut pengakuan ibu korban, Fatimah, anaknya menjadi korban perogolan oleh tetangganya sendiri Sapo (14). Menurut Fatimah, kejadian itu terjadi dua pekan lalu, Jumat 25 April 2014.
Namun dia baru melaporkannya ke pihak kepolisian pekan ini. Fatimah mengisahkan, kejadian itu terjadi, saat pulang sekolah.
Pelaku kemudian memanggil anaknya ke belakang rumah tetangganya, H Biba. Di belakang rumah itulah, pelaku menyuruh korban untuk membuka pakaian dalamnya. Dari keterangan korban, kata Fatimah, dia diiming-imingi uang Rp10 ribu oleh pelaku.
"Namun saat itu, anak saya menolak membuka pakaian dalamnya. Makanya pelaku membuka secara paksa pakaian dalam korban. Setelah itu, dia mulai menggerayangi anak saya," jelasnya, Rabu (7/5/2014).
Fatimah menuturkan, setelah kejadian itu, anaknya jadi pendiam. Dia pun baru mengetahuinya pada keesokan harinya. Ketika hendak mencuci pakaian dalam anaknya dia menemukan bercak darah. Dari situ Fatimah mulai curiga, dan menanyai RH.
"Anak saya baru mengatakan semua kejadiannya. Dia pun mengaku telah digagahi oleh pelaku Sapo," jelasnya.
Fatimah mengakui, usai mendengar keterangan anaknya, diapun mendatangi pelaku. Namun pelaku enggan mengakui perbuatannya.
Untuk mengetahui secara detail, Fatimah kemudian membawa anaknya ke bidan desa. "Ibu bidan bilang, kalau anak saya sudah cacat. Dia sudah dirusak," jelasnya.
Usai memeriksa anaknya ke bidan, Fatimah mengaku, baru melaporkan kejadiannya ke pihak Polres Maros. Namun hingga kemarin kata Fatimah, pelaku belum diamankan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tompobulu AKP A Jaya menuturkan, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Maros. Karena di Polres ada unit yang khusus menangani kasus Perlindungan Perempuan dan Anak.
(sms)