Tak bisa sembuh pelaku semburit harus diisolasi
A
A
A
Sindonews.com - Psikiater dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Teddy Hidayat, mengatakan pengidap pedofilia sulit untuk disembuhkan meski ditangani psikiater maupun dokter lainnya.
"Kognitifnya (pengidap pedofilia) ini buruk, sulit disembuhkan," kata Teddy di RSHS, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (5/5/2014).
Jika pengidap pedofilia yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak divonis sekian tahun penjara, itu belum tentu membuat yang bersangkutan sembuh.
Bahkan ketika keluar dari penjara, pelaku sangat memungkinkan mengulang kembali perbuatannya karena itu ,merupakan gangguan kelainan jiwa dan seksual.
Misalnya untuk kasus di Kota Sukabumi dengan korban lebih dari 70 orang. Aksi pelaku mungkin tidak akan berhenti begitu saja usai dipenjara. "Begitu dia keluar, dia akan nyari korban lagi," cetusnya.
Pengidap pedofilia yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak diharapkan dihukum tegas. Tak hanya dikurung dalam beberapa tahun, pelaku harusnya diisolasi alias ditempatkan ke tempat khusus selama sisa hidupnya.
"Harusnya ada asilum seperti di luar, suatu tempat tapi bukan penjara. Dia di sana seumur hidup," tegas Teddy. Tapi hal itu kembali lagi berdasarkan aturan hukum dan fasilitas yang ada.
"Kognitifnya (pengidap pedofilia) ini buruk, sulit disembuhkan," kata Teddy di RSHS, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (5/5/2014).
Jika pengidap pedofilia yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak divonis sekian tahun penjara, itu belum tentu membuat yang bersangkutan sembuh.
Bahkan ketika keluar dari penjara, pelaku sangat memungkinkan mengulang kembali perbuatannya karena itu ,merupakan gangguan kelainan jiwa dan seksual.
Misalnya untuk kasus di Kota Sukabumi dengan korban lebih dari 70 orang. Aksi pelaku mungkin tidak akan berhenti begitu saja usai dipenjara. "Begitu dia keluar, dia akan nyari korban lagi," cetusnya.
Pengidap pedofilia yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak diharapkan dihukum tegas. Tak hanya dikurung dalam beberapa tahun, pelaku harusnya diisolasi alias ditempatkan ke tempat khusus selama sisa hidupnya.
"Harusnya ada asilum seperti di luar, suatu tempat tapi bukan penjara. Dia di sana seumur hidup," tegas Teddy. Tapi hal itu kembali lagi berdasarkan aturan hukum dan fasilitas yang ada.
(lns)