Pegawai rutan dan mahasiswa ditangkap karena edarkan narkoba
A
A
A
Sindonews.com - AI (28) salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Rutan Sengkang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bone karena terlibat jaringan peredaran narkoba.
Selain AI polisi juga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya AR (26) yang juga seorang mahasiswa dan AN (28).
"Ada tiga pelaku ditangkap, diduga pelaku memiliki, menyimpan, menguasai barang yang diduga narkoba jenis sabu, dari tangan pelaku disita dua paket narkoba lengkap dengan alat hisapnya," ujar Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yoyok Dwi Purnomo.
Yoyok mengungkapkan, AI ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari kasus sebelumnya. AI diduga terlibat terlibat jaringan narkoba atas dasar pengembangan dari dua tersangka pelaku yang terlebih dahulu ditangkap yakni AR dan AN.
"Pelaku oknum pegawai rutan itu ditangkap saat sedang berada di rumahnya. ketiga tersangka sementara diambil keterangannya dan selanjutnya kasus ini masih kita kembangkan," jelas Yoyok.
Dia menambahkan, jika saat ini pihak sudah mengambil sampel urine ketiga tersangka tersebut untuk diuji di laboratorium forensik
Saat ini ketiganya diamankan di Polres Bone guna penyilidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Bone, Syamsuddin Nur mengatakan, dengan penangkapan oknum pegawai rutan tersebut pihak kepolisian harus lebih memperhatikan kasus ini, jangan sampai ada jaringan atau sindikat narkoba di dalam rutan.
Selain AI polisi juga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya AR (26) yang juga seorang mahasiswa dan AN (28).
"Ada tiga pelaku ditangkap, diduga pelaku memiliki, menyimpan, menguasai barang yang diduga narkoba jenis sabu, dari tangan pelaku disita dua paket narkoba lengkap dengan alat hisapnya," ujar Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yoyok Dwi Purnomo.
Yoyok mengungkapkan, AI ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari kasus sebelumnya. AI diduga terlibat terlibat jaringan narkoba atas dasar pengembangan dari dua tersangka pelaku yang terlebih dahulu ditangkap yakni AR dan AN.
"Pelaku oknum pegawai rutan itu ditangkap saat sedang berada di rumahnya. ketiga tersangka sementara diambil keterangannya dan selanjutnya kasus ini masih kita kembangkan," jelas Yoyok.
Dia menambahkan, jika saat ini pihak sudah mengambil sampel urine ketiga tersangka tersebut untuk diuji di laboratorium forensik
Saat ini ketiganya diamankan di Polres Bone guna penyilidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Bone, Syamsuddin Nur mengatakan, dengan penangkapan oknum pegawai rutan tersebut pihak kepolisian harus lebih memperhatikan kasus ini, jangan sampai ada jaringan atau sindikat narkoba di dalam rutan.
(sms)