6 anggota dewan Semarang diperiksa polisi

Rabu, 30 April 2014 - 21:08 WIB
6 anggota dewan Semarang...
6 anggota dewan Semarang diperiksa polisi
A A A
Sindonews.com – Petugas Sat Reskrim Polrestabes Semarang terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka kasus dugaan asuransi fiktif DPRD Kota Semarang 2003.

Tiga mantan anggota dewan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan Negara senilai Rp1,7 miliar itu.

Mereka yang diperiksa antara lain Adi Kuntoro (mantan anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan), Idris Imron (mantan anggota dewan dari Fraksi PKB) dan Sujiyanto (mantan anggota dewan dari Fraksi PPP).

Pemanggilan ini menambah daftar tersangka yang telah diperiksa penyidik. Senin (28/4) lalu, penyidik juga memeriksa tiga tersangka lainnya, yakni Siyam Sutopo (mantan anggota dewan dari PDI Perjuangan), Siti Markamah (mantan anggota dewan dari partai Golkar) dan Leonardus Andi Suryono (mantan anggota dewan dari unsure PLN).

“Hari ini kami periksa lagi tiga orang, jadi total sudah ada enam orang yang telah kami periksa sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto kepada wartawan, kemarin.

Wika menambahkan, pemeriksaan pada intinya sama dengan pemeriksaan ketiga tersangka Senin lalu. Yakni mengorek keterangan dari para tersangka terkait uang yang mereka terima selama menjabat sebagai wakil rakyat yang diduga berasal dari asuransi fiktif.

“Intinya sama, kami ingin mendalami keterlibatan mereka dalam kasus itu,” imbuhnya.

Wika mengaku pihaknya akan mempercepat pemeriskaan terhadap 17 mantan anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk melengkapi berkas perkara. Dengan begitu, kasus akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami percepat untuk melakukan pemeriksaan ini, sebab kasus ini juga segera harus dilimpahkan ke kejaksaan,” paparnya.

Setelah 17 mantan anggota dewan selanjutnya 13 mantan anggota dewan lainnya juga akan diperiksa. Menurutnya, kasus tersebut akan terus berjalan dan diharapkan segera tuntas.

“Setelah ini selesai (pemeriksan 17 mantan anggota dewan yang menjadi tersangka), kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap anggota dewan lainnya. Pasti semuanya akan kami periksa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Sat Reskrim Polrestabes Semarang telah menetapkan 17 mantan anggota DPRD Kota Semarang periode 1999-2004 sebagai tersangka. Hal itu dilakukan setelah polisi menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.

Dari salah satu sumber di Kejari diketahui jika SPDP tersebut dibagi dalam tiga berkas. Masing-masing berkas hanya memuat satu nama tersangka, jadi baru ada tiga nama yang yang menguak di publik. Mereka adalah Siyam Sutopo dkk, Achmad Munif dkk dan Leonard Andhik Suryono dkk.

Dengan terus bergulirnya penanganan kasus tersebut, maka dipastikan anggota dewan yang terlibat dalam korupsi asuransi fiktif DPRD Kota Semarang yang merugikan keuangan Negara senilai Rp1,7 miliar terus bertambah.

Sebelumnya, beberapa anggota dewan periode tersebut juga telah atau sedang melakukan proses persidangan dan ada juga yang telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
34 menit yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
1 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
3 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
13 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
15 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
15 jam yang lalu
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved