Suami bacok kaki istri hingga nyaris putus

Rabu, 30 April 2014 - 19:16 WIB
Suami bacok kaki istri...
Suami bacok kaki istri hingga nyaris putus
A A A
Sindonews.com - Endang Wijaya (36) warga Desa Cibentang, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan tega membacok kaki istrinya Leni Maelani (30) sendiri yang tengah tiduran bersama bayinya hingga nyaris putus.

Berdasarkan informasi dihimpun, insiden pembacokan tersebut terjadi pada Rabu (30/4/2014) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pasangan suami-istri yang baru dikaruniai anak laki-laki yang baru berusia 1 bulan tersebut di Desa Cibentang.

Peristiwa pembacokan tersebut dilakukan pelaku terhadap istrinya sendiri ketika terjadi pertengkaran yang disebabkan masalah sepele.

Emosi yang memuncak menyebabkan Endang kalap dan langsung mengambil golok yang biasa disimpannya di dalam kamar kemudian membacokkannya ke kaki istrinya yang tengah tidur bersama buah hati mereka yang baru berusia 1 bulan.

Ibu pelaku yang berusaha meleraipun tak luput dari bacokan Endang hingga mengalami luka serius pada salah satu jari tangannya juga nyaris putus.

Seolah tak terjadi apa-apa, usai menganiaya istrinya, Endang kemudian mengambil bayi yang tengah tidur di samping ibunya tersebut dan dibawanya mengunci diri di kamar sebelah.

Ibu pelaku yang akrab dipanggil Ma Uting pun langsung lari keluar rumah dan meminta tolong warga sekitar sekaligus langsung dilaporkan kepada pihak Kepolisian dan Babinsa setempat.

Atas pertolongan warga, Leni dan mertuanya tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

Sementara petugas Polsek Kramatmulya yang dibantu anggota Koramil setempat pun langsung bertindak menangkap pelaku dengan cara mendobrak pintu kamar.

Dengan sigap, para petugas berhasil meringkus Endang dan mengambil bayi yang dalam gendongan pelaku tanpa mengalami luka sedikitpun.

Sementara itu berdasarkan keterangan korban, peristiwa pembacokan tersebut bermula dari percekcokan rumah tangga yang dipicu masalah sepele.

Leni menolak ajakan suaminya untuk makan siang karena belum lapar dan tengah mengeloni anaknya di kamar.

"Waktu itu saya sedang tiduran dengan anak saya, kemudian suami menyuruh saya untuk makan namun saya menolak karena belum lapar. Tiba-tiba, seperti kerasukan setan dia kemudian mengambil golok yang biasa disimpan di kamar dan membacokan ke kaki saya," ungkap Leni saat menjalani perawatan di ruang UGD RSUD '45 Kuningan.

Leni mengaku suaminya tersebut memang sedikit terganggu pikirannya alias stress. Meski demikian, selama berumah tangga hampir 10 bulan dan beberapa kali terjadi keributan tidak pernah sampai berbuat kasar apalagi sampai berbuat brutal seperti ini.

Akibat bacokan tersebut, Leni pun mengalami luka serius pada kedua kakinya. Terutama pada kaki kiri, luka akibat bacokan tersebut ternyata sampai menyebabkan tulang kakinya nyaris putus sehingga terancam diamputasi.

Sementara pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam UU No 23/2004 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Sedangkan bayi laki-laki anak pasangan tersebut untuk sementara dititipkan di salah satu keluarga anggota Polres Kuningan.

"Untuk sementara, pelaku ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun kondisi pelaku yang dikabarkan terganggu kejiwaannya, kami akan mendatangkan psikiater untuk memastikannya," ujar Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.140)