Saksi pembunuhan kakak-adik & pembantu terlibat kasus suap

Rabu, 30 April 2014 - 18:36 WIB
Saksi pembunuhan kakak-adik & pembantu terlibat kasus suap
Saksi pembunuhan kakak-adik & pembantu terlibat kasus suap
A A A
Sindonews.com - Berniat melakukan penyelidikan dalam kasus pembunuhan kakak beradik dan seorang pembantu di Komplek Gading Tutuka 2, Blok K7 nomor 6, Desa Ciluncat, Kabupaten Bandung Jajaran Kepolisian Resor Bandung malah menemukan kasus baru saat menyelidiki salah seorang saksi.

Pasalanya, setelah melakukan penyelidikan pria berinisal M diduga terlibat kasus penyuapan dalam penerimaan CPNS di Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin menuturkan, saat memeriksa saksi pihaknya melakukan penelusuran terhadap alat komunikasi dari salah satu korban pembunuhan di kawasan Gading Tutuka. Namun ketika proses penyelidikan petugas malah mendapatkan bukti lain.

"Dari telefon genggam yang menjadi alat bukti kami mendapatkan adanya informasi bahwa terdapat aliran dana terkait penyuapan penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bandung Barat (KBB)," ujar Jamaludin di Mapolres Bandung, Rabu (30/4/2014).

Menurut dia, saat ini pria berinisial M yang sempat menjadi salah satu dari 14 saksi terkait asus pembunuhan untuk sementara diamankan di Mapolres Bandung. Jajarannya, lanjut Kapolres, menerima informasi bila yang bersangkutan merupakan salah satu PNS di Pemkab Bandung Barat.

"Kami masih melakukan pendalaman dari penemuan bukti di luar kasus pidana perkara. Yang bersangkutan itu PNS di KBB," katanya.

Jamaludin menjelaskan, ketika proses pemeriksaan petugas menemukan bukti berupa tanda terima uang serta adanya uang tunai senilai Rp17 juta. Diduga M menerima suap atau gratifikasi terkait penerimaan CPNS di KBB beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan itu memiliki telepon genggam dari salah satu korban. Tapi kita juga masih menyelidiki bagaimana telepon korban bisa berada di yang bersangkutan. Saat ini M masih kami mintai keterangan," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Jamaludin, kepolisian belum menetapkan M menjadi tersangka dalam kasus penerimaan CPNS. Pasalnya, upaya penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berjalan.

Jumlah uang gratifikasi yang diterima M juga, lanjut Jamaludin, bisa melebihi Rp17 juta karena kemungkinan banyak korbannya. "Statusnya masih saksi. Kalau sudah jelas nanti kami beri kabar lagi. Sekarang masih dimintai keterangan. Belum dipastikan nominalnya tapi bisa lebih besar dari tanda terima yang ditemukan," kata Jamaludin.

Selain dimintai keterangan terkait kasus suap CPNS, M juga masih diminta keterangan untuk kasus pembunuhan di Gading Tutuka. Polres Bandung hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Informasi dari saksi M akan diklarifikasi kembali.

"Kalau sudah waktunya akan kami publikasikan. Saksi ini belum dijadikan tersangka. Masih kami dalami keterangannnya. Termasuk keterangan dari beberapa kerabat. Kami masih memerlukan barang bukti yang mengarah terhadap pelaku," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan pria berinisial M yang kini tengah diamankan di Mapolres Bandung belum dapat dimintai keterangannya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.3218 seconds (0.1#10.140)