Mantan Wagub DKI endus korupsi lahan Taman BMW

Rabu, 30 April 2014 - 12:40 WIB
Mantan Wagub DKI endus...
Mantan Wagub DKI endus korupsi lahan Taman BMW
A A A
Sindonews.com - Rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di atas Taman BMW (Bersih, Manusiawi, Wibawa), Jakarta Utara, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.

Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, hingga kini kepemilikan lahan tersebut masih dalam sengketa dan ada dugaan kolusi dan korupsi.

"Saya sangat yakin Taman BMW belum milik Pemprov DKI Jakarta yang sah," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/4/2014).

Kendati Taman BMW sudah menjadi aset DKI, lanjutnya, namun masih ada ganjalan dalam kepemilikan aset tersebut. Pada Berita Acara Serah Terima (BAST) itu dilakukan pada 8 Juni 2007 atas Kewajiban Pengembang kepada Pemprov DKI.

Prijanto menilai dari dokumen yang mendukung, menggambarkan ada kekeliruan sasaran.

"Ketika Pemprov DKI mengeksekusi Taman BMW pada tanggal 28 Agustus 2008 lalu, sesungguhnya tanah yang dimaksud di dalam BAST tanggal 8 Juni 2007 bukan tanah Taman BMW," jelasnya.

Lebih lanjut Prijanto menilai ada kejanggalan antara BAST dengan Surat Pelepasan Hak (SPH). Dalam BAST tanah yang diserahkan tertulis 265.395,99 meter persegi, tetapi jumlah luas dalam SPH hanya 122.228 meter persegi.

Ketika diteliti, letak tanah yang diserahkan seluas 122.228 M2, bukan di Taman BMW. Selain itu, nama-nama orang yang menyerahkan tanah dalam SPH menyanggah tidak pernah punya tanah dan tanda tangan dalam SPH.

"Jadi ada perbedaan tanda tangan yang bersangkutan di KTP, KK ataupun Pasport dengan di SPH," bebernya.

Prijanto berpendapat, bahwa Taman BMW dengan nilai Rp737.395.249.809,00 yang sudah masuk dalam daftar aset Pemprov DKI Jakarta dan sudah dipublikasikan, patut diduga fiktif dan telah terjadi kebohongan publik.

"Karena dugaan fiktif inilah, letak dugaan terjadinya kerugian negara," terangnya.

Atas masalah dan kejanggalan tanah Taman BMW tersebut, Prijanto telah melaporkan hal ini ke KPK pada tanggal 7 November 2013 lalu. Sebelumnya, pada akhir 2012 LSM Snak Markus juga melaporkan hal serupa ke KPK.

"Tanggal 13 Maret dan 4 April 2014 yang lalu, saya kembali melaporkan perkembangan kasus ke KPK. Saya menduga ada pemaksaan kehendak dan kekuatan tertentu yang berakibat terjadinya kerugian negara oleh oknum-oknum pejabat dalam kasus ini. Saya hanya tidak ingin kasus Hambalang terjadi pada tanah Taman BMW yang akan dibangun stadion bertaraf internasional tersebut," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Daftar Biaya Pajak BMW...
Daftar Biaya Pajak BMW 320, dari Setiap Generasi
BMW Naik Level: Purna...
BMW Naik Level: Purna Jual Jadi Prioritas, Pelanggan Dimanjakan Habis-habisan!
Motor Favorit Ariel...
Motor Favorit Ariel Noah Ganti Nama, Punya Tampilan Baru
BMW R 18 Tahun Pembuatan...
BMW R 18 Tahun Pembuatan 2021-2024 Ditarik Kembali, Ini Masalahnya
BMW i5 Touring: Station...
BMW i5 Touring: Station Wagon Listrik Pertama BMW, Siap Bikin Iri Tetangga!
Kontroversi Setir Putih...
Kontroversi Setir Putih di BMW iX3 2026, Berani Kotor Demi Tampil Beda?
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved