Massa pendukung dan kontra Dada Rosada serbu PN Bandung

Senin, 28 April 2014 - 12:45 WIB
Massa pendukung dan kontra Dada Rosada serbu PN Bandung
Massa pendukung dan kontra Dada Rosada serbu PN Bandung
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini akan membacakan vonis terhadap mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Sidang dihadiri oleh ratusan pendemo yang ingin Dada dihukum ringan dan seberat-beratnya.

Kedua massa beda haluan itu, tumplek di depan Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Martadinata, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Mencegah bentrok keduanya, polisi melakukan penyekatan terhadap masing-masing kubu.

Penjagaan massa yang pro diperketat, karena jumlah mereka lebih banyak, mencapai ratusan orang. Sedangkan massa yang kontra, tidak terlalu dijaga ketat, karena jumlah yang tidak begitu banyak, yaknya sekira 40 orang.

‎Massa pro yang berasal dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), dalam orasinya berharap, mantan Wali Kota Bandung dua periode itu dihukum seringan-ringannya, karena dinilai telah memiliki andil dalam membangun Bandung.

"Hakim harus memberikan hukuman seadil-adilnya, karena Dada Rosada telah berkontribusi besar terhadap Kota Bandung," kata salah seorang orator GMBI, Senin (28/4/2014).

Sementara massa di sebrang lainnya, berasal dari Gerakan Ganyang Mafia Hukum berharap, Dada dihukum seberat-beratnya, karena sebagai pejabat publik tidak memberikan contoh yang baik dalam pemberantasan korupsi. Sebaliknya, malah melakukan korupsi.

Atas dasar itu, kelompok ini meminta PN Bandung menjatuhkan vonis seberat-beratnya kepada Dada. "Dada Rosada harus dihukum berat. Kalau perlu di hukum mati," tegas orator massa Gerakan Ganyang Mafia Hukum.

Akibat aksi ini, pihak kepolisian menutup jalan di depan Pengadilan Tipikor Bandung. Hngga pukul 11.45 WIB, sidang vonis terhadap Dada Rosada masih berlangsung dan massa pendemo masih berorasi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8306 seconds (0.1#10.140)