Ratusan polisi amankan sidang vonis Dada Rosada pagi ini

Senin, 28 April 2014 - 06:01 WIB
Ratusan polisi amankan...
Ratusan polisi amankan sidang vonis Dada Rosada pagi ini
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bandung pagi ini akan menggelar sidang vonis mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada terdakwa kasus dugaan suap hakim. Rencananya, massa dari berbagai elemen akan menggelar unjuk rasa saat sidang itu digelar.

Untuk mengamankan jalannya sidang dan mengantisipasi gangguan kemanan, polisi akan mengerahkan 450 personel.

Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Diki Budiman mengatakan, para personel tersebut adalah gabungan dari Polrestabes Bandung, Dalmas dan Raimas Polda Jabar tersebut siap berjaga di lokasi Pengadilan Negeri (PN) pada pagi ini pukul 07.00 WIB.

"Mengantisipasi demo besar-besaran, mengingat adanya pihak yang pro dan kontra, kami siapkan pengamanan khusus. Sebanyak 450 personel kami turunkan dan akan berjaga di depan PN Bandung," kata Diki saat dihubungi.

Dikatakan, personel yang di turunkan tersebut hanya akan menjaga massa agar tidak berbuat anarkis, oleh karena itu pihaknya tidak akan memelakukan barikade khusus.

"Kami akan siapkan juga barracuda dan water canon di sekitar titik konsentrasi massa. Kita antisipasi kemungkinan terjadinya gesekan-gesekan," katanya.

Lebih lanjut, sejauh ini pihaknya baru menerima pemberitahuan dari LSM GMBI yang akan melakuan aksi unjuk rasa. Namun tak menutup kemungkinan jika massa lainnya akan melakukan hal yang sama. Pasalnya pada kamis (24/4) ada informasi sebanyak belasan elemen massa yang akan melakukan kegiatan serupa.

"Untuk titik konsentrasi massa yaitu di depan PN Bandung. Soal penutupan jalan, sifatnya situasional. Kalau memang tidak memungkinkan kendaraan melintas, ‎​​​​​ya akan kita alihkan ke jalan-jalan lain," kata Diki.

Kendati begitu, dengan tegas pihaknya akan menindak bagi massa yang melakukan keonaran, oleh karena itu, Diki mengimbau kepada massa untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan santun dan tertib.

"Bahkan kalau bisa ‎​​​​​ya tidak usah datang ke PN. Serahkan saja kepada mekanisme yang sudah ‎​ada. Kami harapkan elemen massa yang pro ataupun yang kontra menerima putusan majelis hakim," jelasnya.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
46 menit yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
3 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
9 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
10 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
10 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved