Pria penyuka sesama jenis curi motor teman kencan

Jum'at, 25 April 2014 - 16:26 WIB
Pria penyuka sesama...
Pria penyuka sesama jenis curi motor teman kencan
A A A
Sindonews.com - Seorang pria penyuka laki-laki Ardi Nara alias M Imadadal Hadad (25), ditangkap petugas Polsek Banjarsari Solo, Jawa Tengah, karena mencuri motor pasanganan sesama jenisnya, di salah satu mal, di Kota Solo.

“Tersangka Hadad saat ditangkap dengan barang bukti motor hasil kejahatannya berikut peralatan bantu seks,” ungkap Kapolsek Banjarsari Solo Kompol I Ketut Rama, di Mapolsek Banjarsari Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/4/2014)).

Tersangka Hadad diduga juga telah melakukan pencurian motor belasan kali. Motor yang dicuri sebagian besar adalah milik teman kencannya.

Tertangkapnya Hadad, menurut Kapolsek Banjarsari, berawal dari laporan salah satu korbannya yang bernama Saiful Anwar (19), warga Karangmojo, Klego, Kabupaten Boyolali. Korban mengaku kehilangan motor usai berkencan di salah satu hotel, di kawasan Stasiun Balapan, Solo.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa dirinya berkenalan dengan korban melalui komunitas gay yang ada di jejaring sosial Facebook,” ungkapnya.

Untuk menangkap pelaku, petugas bekerjasama dengan korban dengan cara menjebaknya, untuk melakukan kencan. Ternyata, hasil jebakannya menuai hasil. Saat tersangka muncul dengan motor hasil kejahatannya, petugas langsung melakukan penyergapan.

“Setelah dilakukan interograsi, ternyata tempat kejadian perkara di kawasan sektor Banjarsari. Tercatat ada lima kali kejadian. Bahkan ada 17 kejadian lainnya di tempat yang berbeda,” bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat putih Nopol AD 3729 NW milik korban, dan satu set alat vibrating play sextory.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6710 seconds (0.1#10.140)