Mantan Sekda Kota Bandung di penjara 8 tahun

Kamis, 24 April 2014 - 18:47 WIB
Mantan Sekda Kota Bandung...
Mantan Sekda Kota Bandung di penjara 8 tahun
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, terdakwa kasus suap hakim Setyabudi untuk mengintrevensi kasus penyelewengan dana bansos.

“Menyatakan terdakwa Edi Siswadi telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, dan berkelanjutan. Menjatuhkan pidana delapan tahun penjara, dikurangi masa tahanan,” ujar Ketua Majelis Hakim PN Bandung Nur Hakim, Kamis (24/4/2014).

Nur Hakim menambahkan, Edi Siswadi secara sah telah melanggar hukum, seperti yang tertuang dalam Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a UU No.31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain dikenai penjara delapan tahun, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis hakim tersebut, lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yang menuntut terdakwa dengan penjara selama 12 tahun.

Dalam putusan itu, ada beberapa hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya tidak memberikan contoh yang baik dalam pemberantasan korupsi, dan mencederai lembaga pengadilan.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa telah mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal,” jelas dia.
(san)
Berita Terkait
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Strategi Mensos Risma...
Strategi Mensos Risma Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos
KPK Ungkap Isi Bansos...
KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Korupsi Bansos Dibongkar...
Korupsi Bansos Dibongkar KPK: Beras Tidak Disalurkan ke Keluarga yang Berhak
Berita Terkini
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
2 jam yang lalu
5 Fakta Bom Perang Dunia...
5 Fakta Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Numfor, Nomor 3 Memilukan
3 jam yang lalu
Kemenpar Apresiasi BPJPH...
Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
3 jam yang lalu
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
5 jam yang lalu
Tol Trans Jawa Ramai...
Tol Trans Jawa Ramai saat Libur Waisak, Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Utama
12 jam yang lalu
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
13 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved