Bos jambret di Kota Bandung masih Kelas 2 SMA
Kamis, 24 April 2014 - 18:35 WIB
Bos jambret di Kota Bandung masih Kelas 2 SMA
A
A
A
Sindonews.com - Pelajar Kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bandung, tertangkap Unit Reskrim Polsekta Lengkong. Lantaran terlibat aksi penjembretan, di tujuh titik yang terjadi di Kota Bandung.
Kapolsekta Lengkong Kompol Gotam Hidayat mengatakan, ada tiga tersangka yang berhasil diamankan. Satu di antaranya masih sekolah. Ketiganya berinisial IS, DA, dan AS.
"Awalnya anggota SPK mendapat laporan adanya penjambretan di Jalan Pelajar Pejuang 45. Dari situ anggota berhasil menangkap tangan DA," jelasnya, kepada wartawan, di Mapolsekta Lengkong, Kamis (24/4/2014).
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap IS dan AS, di tempat berbeda. Sementara satu orang lainnya yang berinisial D, masih dalam pencarian alias buron.
Kelompok ini melakukan aksinya secara berkelompok. IR dan DA bertugas melakukan penjambretan, sementara AS dan D bertugas menghalangi korban. "Modusnya konvensional. Satu motor mepet korban dan menjambret. Sementara satu motor lagi menghalangi laju motor korban," terangnya.
Kepada petugas, para pelaku mengaku spontan melakukan penjambretan. Aksi kriminal pelaku, biasa dilakukan di atas pukul 23.00 WIB, dengan sasaran pengendara motor atau pejalan kaki perempuan yang mengenakan tas selendang.
"Otak pelaku adalah AS, pelajar SMA. Jadi yang menentukan korban itu adalah AS," tegasnya.
Kapolsekta Lengkong Kompol Gotam Hidayat mengatakan, ada tiga tersangka yang berhasil diamankan. Satu di antaranya masih sekolah. Ketiganya berinisial IS, DA, dan AS.
"Awalnya anggota SPK mendapat laporan adanya penjambretan di Jalan Pelajar Pejuang 45. Dari situ anggota berhasil menangkap tangan DA," jelasnya, kepada wartawan, di Mapolsekta Lengkong, Kamis (24/4/2014).
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap IS dan AS, di tempat berbeda. Sementara satu orang lainnya yang berinisial D, masih dalam pencarian alias buron.
Kelompok ini melakukan aksinya secara berkelompok. IR dan DA bertugas melakukan penjambretan, sementara AS dan D bertugas menghalangi korban. "Modusnya konvensional. Satu motor mepet korban dan menjambret. Sementara satu motor lagi menghalangi laju motor korban," terangnya.
Kepada petugas, para pelaku mengaku spontan melakukan penjambretan. Aksi kriminal pelaku, biasa dilakukan di atas pukul 23.00 WIB, dengan sasaran pengendara motor atau pejalan kaki perempuan yang mengenakan tas selendang.
"Otak pelaku adalah AS, pelajar SMA. Jadi yang menentukan korban itu adalah AS," tegasnya.
(san)