Polisi bongkar sindikat perdagangan manusia antar pulau

Senin, 21 April 2014 - 18:31 WIB
Polisi bongkar sindikat...
Polisi bongkar sindikat perdagangan manusia antar pulau
A A A
Sindonews.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia (Trafficking) antar pulau. Setidaknya ada tujuh perempuan yang berhasil diselamatkan dari aksi tersebut.

Polisi juga mengamankan dua tersangka yakni VNR (41), asal Desa Waepana, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan SRV (55), asal Desa Sungai Putri, Jambi, Sumatera Selatan. Dua tersangka itu ditangkap petugas kepolisian saat berada di atas KM Darma Kencaba saat sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kasubabg Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar mengatakan, tujuh gadis ini akan dijual ke Jambi oleh dua tersangka itu. Penangkapan ini bermula dari informasi salah satu korban yang diterima oleh polisi.
"Sebelum penangkapan, polisi mendapat informasi dari keluarga korban di NTT," kata Lily di Mapolres Tanjung Perak, Senin (21/4/2014).

Polisi kemudian melakukan penyelidikkan di atas kapal yang tengah sandar tersebut. Rupanya di atas kapal tersebut ditemukan tujuh wanita yang dibawa oleh tersangka. Saat petugas menanyakan identitas resmi tersangka sempat berkelit.

"Tersangka tidak membawa dokumen-dokumen resmi ketika membawa tujuh korban ini dari tempat asalnya. Apalagi, tiga dari tujuh korban masih di bawah umur, dan dibawa tanpa ada persetujuan dari orang tua korban," ungkapnya.

Tujuh perempuan itu berasal dari wilayah Nusa Tenggara Timur dan akan dibawa ke Jambi. Mereka adalah KR (17), ESN (18), SP (17), JR (20), MG (33), KRT (32), dan LD (40). Para korban ini mendapat penanganan dari pihak kepolisian dan rencananya akan dikembalikan ke kampung halaman.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan trafficking. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 600 juta," tukasnya
(lns)
Berita Terkait
Miris! Perdagangan Manusia...
Miris! Perdagangan Manusia Berkedok Warung Kopi, 18 Wanita Disekap
Penyelundup Manusia...
Penyelundup Manusia Manfaatkan Krisis Global Saat Pandemi Covid-19
Polda Kepri Selamatkan...
Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau
Bocah Diculik-Ditukar...
Bocah Diculik-Ditukar Tabung Gas Bisa Masuk Kategori Perdagangan Manusia
Viral WNI Disekap di...
Viral WNI Disekap di Myanmar, Keluarga Minta Pemerintah Pulangkan Korban
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Dunia
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
32 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
57 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
5 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
6 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved