Polisi bongkar sindikat perdagangan manusia antar pulau

Senin, 21 April 2014 - 18:31 WIB
Polisi bongkar sindikat...
Polisi bongkar sindikat perdagangan manusia antar pulau
A A A
Sindonews.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia (Trafficking) antar pulau. Setidaknya ada tujuh perempuan yang berhasil diselamatkan dari aksi tersebut.

Polisi juga mengamankan dua tersangka yakni VNR (41), asal Desa Waepana, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan SRV (55), asal Desa Sungai Putri, Jambi, Sumatera Selatan. Dua tersangka itu ditangkap petugas kepolisian saat berada di atas KM Darma Kencaba saat sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kasubabg Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar mengatakan, tujuh gadis ini akan dijual ke Jambi oleh dua tersangka itu. Penangkapan ini bermula dari informasi salah satu korban yang diterima oleh polisi.
"Sebelum penangkapan, polisi mendapat informasi dari keluarga korban di NTT," kata Lily di Mapolres Tanjung Perak, Senin (21/4/2014).

Polisi kemudian melakukan penyelidikkan di atas kapal yang tengah sandar tersebut. Rupanya di atas kapal tersebut ditemukan tujuh wanita yang dibawa oleh tersangka. Saat petugas menanyakan identitas resmi tersangka sempat berkelit.

"Tersangka tidak membawa dokumen-dokumen resmi ketika membawa tujuh korban ini dari tempat asalnya. Apalagi, tiga dari tujuh korban masih di bawah umur, dan dibawa tanpa ada persetujuan dari orang tua korban," ungkapnya.

Tujuh perempuan itu berasal dari wilayah Nusa Tenggara Timur dan akan dibawa ke Jambi. Mereka adalah KR (17), ESN (18), SP (17), JR (20), MG (33), KRT (32), dan LD (40). Para korban ini mendapat penanganan dari pihak kepolisian dan rencananya akan dikembalikan ke kampung halaman.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan trafficking. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 600 juta," tukasnya
(lns)
Berita Terkait
Miris! Perdagangan Manusia...
Miris! Perdagangan Manusia Berkedok Warung Kopi, 18 Wanita Disekap
Penyelundup Manusia...
Penyelundup Manusia Manfaatkan Krisis Global Saat Pandemi Covid-19
Polda Kepri Selamatkan...
Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau
Bocah Diculik-Ditukar...
Bocah Diculik-Ditukar Tabung Gas Bisa Masuk Kategori Perdagangan Manusia
Viral WNI Disekap di...
Viral WNI Disekap di Myanmar, Keluarga Minta Pemerintah Pulangkan Korban
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Dunia
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved