Polisi bongkar sindikat perdagangan manusia antar pulau

Senin, 21 April 2014 - 18:31 WIB
Polisi bongkar sindikat...
Polisi bongkar sindikat perdagangan manusia antar pulau
A A A
Sindonews.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia (Trafficking) antar pulau. Setidaknya ada tujuh perempuan yang berhasil diselamatkan dari aksi tersebut.

Polisi juga mengamankan dua tersangka yakni VNR (41), asal Desa Waepana, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan SRV (55), asal Desa Sungai Putri, Jambi, Sumatera Selatan. Dua tersangka itu ditangkap petugas kepolisian saat berada di atas KM Darma Kencaba saat sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kasubabg Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar mengatakan, tujuh gadis ini akan dijual ke Jambi oleh dua tersangka itu. Penangkapan ini bermula dari informasi salah satu korban yang diterima oleh polisi.
"Sebelum penangkapan, polisi mendapat informasi dari keluarga korban di NTT," kata Lily di Mapolres Tanjung Perak, Senin (21/4/2014).

Polisi kemudian melakukan penyelidikkan di atas kapal yang tengah sandar tersebut. Rupanya di atas kapal tersebut ditemukan tujuh wanita yang dibawa oleh tersangka. Saat petugas menanyakan identitas resmi tersangka sempat berkelit.

"Tersangka tidak membawa dokumen-dokumen resmi ketika membawa tujuh korban ini dari tempat asalnya. Apalagi, tiga dari tujuh korban masih di bawah umur, dan dibawa tanpa ada persetujuan dari orang tua korban," ungkapnya.

Tujuh perempuan itu berasal dari wilayah Nusa Tenggara Timur dan akan dibawa ke Jambi. Mereka adalah KR (17), ESN (18), SP (17), JR (20), MG (33), KRT (32), dan LD (40). Para korban ini mendapat penanganan dari pihak kepolisian dan rencananya akan dikembalikan ke kampung halaman.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan trafficking. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 600 juta," tukasnya
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7503 seconds (0.1#10.140)