Caleg gagal geruduk kantor KPU Palopo
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan massa caleg gagal, menggeruduk kantor KPU Kota Palopo. Mereka menuding hasil pemilu penuh dengan kecurangan dan meminta, KPU membuka kotak suara untuk memastikan kecurangan suara.
Namun, KPU menolak karena belum kuat bukti untuk melakukan perhitungan suara ulang. Puluhan massa dari dua pendukung caleg gagal demo di KPU Kota Palopo, menolak hasil pemilu caleg 9 April 2014.
Seperti yang dialami oleh Andi Cincing, Caleg DPRD Kota Palopo, dari Partai Golkar, dan Amiruddin Alwi, Caleg DPRD Kota Palopo, dari Partai Demokrat Kota Palopo. Mereka mengaku banyak suara mereka hilang saat rekap di tingkat PPK.
Dengan kejadian tersebut, kedua caleg ini menuntut KPU Kota Palopo, membuka peti suara dan melakukan perhitungan ulang. Hal ini semata-mata untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran pemilu.
Aksi demo ini mendapat penjagaan ketat dari aparat keamanan dari unsur Brimob dan personel Polres Kota Palopo. Massa pendemo ini dilarang masuk ke halaman KPU Kota Palopo.
Petugas hanya memperbolehkan perwakilan pendemo saja yang masuk ke kpu untuk berdialog dengan komisioner KPU Kota Palopo.
Empat perwakilan pendemo ini, masing-masing Andi Cincing, Amiruddin Alwi, Syarifuddin Jalal dan Wawan. Dialog ini berjalan panas, di mana empat perwakilan ini ngotot, meminta KPU Kota Palopo membuka kotak suara untuk perhitungan ulang.
Pendemo juga memperlihatkan ada angka-angka dari hasil rekap yang tidak singkron. Sementara KPU Kota Palopo juga memperlihat salinan C1 yang tidak menemukan adanya perbedaaan angka.
Olehnya, KPU masih tetap bertahan untuk tidak melakukan penghitungan surat suara ulang, karena dianggap tidak kuat bukti.
Namun, KPU menolak karena belum kuat bukti untuk melakukan perhitungan suara ulang. Puluhan massa dari dua pendukung caleg gagal demo di KPU Kota Palopo, menolak hasil pemilu caleg 9 April 2014.
Seperti yang dialami oleh Andi Cincing, Caleg DPRD Kota Palopo, dari Partai Golkar, dan Amiruddin Alwi, Caleg DPRD Kota Palopo, dari Partai Demokrat Kota Palopo. Mereka mengaku banyak suara mereka hilang saat rekap di tingkat PPK.
Dengan kejadian tersebut, kedua caleg ini menuntut KPU Kota Palopo, membuka peti suara dan melakukan perhitungan ulang. Hal ini semata-mata untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran pemilu.
Aksi demo ini mendapat penjagaan ketat dari aparat keamanan dari unsur Brimob dan personel Polres Kota Palopo. Massa pendemo ini dilarang masuk ke halaman KPU Kota Palopo.
Petugas hanya memperbolehkan perwakilan pendemo saja yang masuk ke kpu untuk berdialog dengan komisioner KPU Kota Palopo.
Empat perwakilan pendemo ini, masing-masing Andi Cincing, Amiruddin Alwi, Syarifuddin Jalal dan Wawan. Dialog ini berjalan panas, di mana empat perwakilan ini ngotot, meminta KPU Kota Palopo membuka kotak suara untuk perhitungan ulang.
Pendemo juga memperlihatkan ada angka-angka dari hasil rekap yang tidak singkron. Sementara KPU Kota Palopo juga memperlihat salinan C1 yang tidak menemukan adanya perbedaaan angka.
Olehnya, KPU masih tetap bertahan untuk tidak melakukan penghitungan surat suara ulang, karena dianggap tidak kuat bukti.
(san)