Pembunuh pasutri Didi-Anita tak punya catatan kriminal

Kamis, 17 April 2014 - 19:37 WIB
Pembunuh pasutri Didi-Anita...
Pembunuh pasutri Didi-Anita tak punya catatan kriminal
A A A
Sindonews.com - Aksi kejam dilakukan para tersangka pembunuhan pasangan suami-istri Didi Harsoadi-Anita Anggraeni. Tapi aksi itu ternyata baru pertama kali dilakukan para pelaku.

"Sampai sekarang baru kali ini (melakukan pembunuhan)," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/4/2014).

Meski baru sekali melakukan pembunuhan, aksi para pelaku terbilang terencana dengan rapi. Perencanaan aksi hingga membuang mayat dilakukan dengan cara terstruktur. "Semuanya sudah direncanakan sebelumnya," ungkapnya.

Dalam melakukan aksi, para pelaku menurutnya membagi peran masing-masing. Dua pelaku bertindak sebagai eksekutor pembunuhan yaitu Udin dan Dedi.

Sedangkan yang lain membantu rangkaian kegiatan pembunuhan dari awal hingga akhir, masing-masing Raga, Tengku, dan W (DPO sekaligus otak pembunuhan).

Untuk beraksi, para pelaku dijanjikan upah Rp400 juta atau masing-masing Rp50 juta oleh Raga. Tapi uang itu belum keburu dibayar Raga karena empat pelaku sudah ditangkap.

Sedangkan W sang otak pembunuhan masih buron. Kasus itu kini masih ditangani Polrestabes Bandung.

Dalam waktu dekat, W diharapkan sudah bisa dibekuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 340 jo pasal 338 pasal jo 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup.

Baca juga :
Kronologi pembunuhan pasutri Didi-Anita
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved