Terlibat narkoba, caleg Dapil 2 Bandung nyoblos di penjara
A
A
A
Sindonews.com - Calon anggota legislatif Dapil 2 Cihampelas-Cililin-Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Deden Muslih dan mantan Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Cipeundeuy KBB Syaeful Bahri di tahan aparat Polres Cimahi.
Keduanya dikabarkan melakukan penipuan dan penggelapan, serta terlibat jaringan narkoba. Deden Muslih diamankan polisi sejak 27 Maret 2014. Sementara Syaeful Bahri terlibat kasus narkoba.
Alhasil, keduanya terpaksa harus menggunakan hak pilihnya di dalam tahanan atau TPS 64 Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah. Namun sayang, hingga kini belum ada keterangan dari kepolisian terkait kasus yang melibatkan keduanya.
"Perasaan ya, biasa-biasa saja. Ini sudah musibah," ujar Deden yang mengenakan baju tahanan warna orange, saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (9/4/2014).
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus yang melibatkan kedua tahanan tersebut.
Sementara itu, Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Cimahi Iptu Denny Timbul mengatakan, jumlah tahanan yang mencoblos di ruang tahanan yang menjadi TPS 64 itu sebanyak 52 orang.
"42 orang dari tahanan Mapolres, sisanya dari Mapolsek Cimahi Selatan, Mapolsek Margaasih, dan Mapolsek Cimahi. Selama proses pencoblosan, kami tidak mendapat kesulitan," pungkasnya.
Keduanya dikabarkan melakukan penipuan dan penggelapan, serta terlibat jaringan narkoba. Deden Muslih diamankan polisi sejak 27 Maret 2014. Sementara Syaeful Bahri terlibat kasus narkoba.
Alhasil, keduanya terpaksa harus menggunakan hak pilihnya di dalam tahanan atau TPS 64 Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah. Namun sayang, hingga kini belum ada keterangan dari kepolisian terkait kasus yang melibatkan keduanya.
"Perasaan ya, biasa-biasa saja. Ini sudah musibah," ujar Deden yang mengenakan baju tahanan warna orange, saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (9/4/2014).
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus yang melibatkan kedua tahanan tersebut.
Sementara itu, Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Cimahi Iptu Denny Timbul mengatakan, jumlah tahanan yang mencoblos di ruang tahanan yang menjadi TPS 64 itu sebanyak 52 orang.
"42 orang dari tahanan Mapolres, sisanya dari Mapolsek Cimahi Selatan, Mapolsek Margaasih, dan Mapolsek Cimahi. Selama proses pencoblosan, kami tidak mendapat kesulitan," pungkasnya.
(san)