3 bulan, 25 ribu pelanggaran lalulintas terjadi di Semarang

Rabu, 09 April 2014 - 00:19 WIB
3 bulan, 25 ribu pelanggaran...
3 bulan, 25 ribu pelanggaran lalulintas terjadi di Semarang
A A A
Sindonews.com - Kesadaran tertib berlalulintas masyarakat Kota Semarang masih sangat rendah. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat berkendara.

Berdasarkan dari Satlantas Polrestabes Semarang, selama tiga bulan mulai Januari-Maret 2014, 25.410 pelanggaran terjadi. Dari semua pelanggaran tersebut, 5.198 pelanggar dikenai sanksi teguran, dan 20.212 pelanggar ditilang.

"Data tersebut membuktikan jika kesadaran berlalulintas masyarakat Kota Semarang masih rendah. Untuk itu, kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Windro Akbar, saat ditemui wartawan, Selasa (8/4/2014).

Ironisnya, pelanggar tertinggi justru dari kalangan kaum terpelajar. Setidaknya, sebanyak 12.533 pelanggar berasal dari siswa SMA dan 6.620 pelanggar dari kalangan mahasiswa.

"Pelanggar tertinggi dari kaum yang notabene terpelajar. Ini hal yang sangat memprihatinkan bagi kami," imbuhnya.

Peran orangtua dan sekolah, lanjut Windro, dirasa masih kurang. Mestinya, selain dari kepolisian, harus ada pembelajaran tentang tertib lalulintas dari orangtua atau sekolah kepada para pelajar.

"Persoalan lalulintas ini kan bukan semata-mata urusan Satlantas. Orang tua, masyarakat dan juga sekolah, juga harus terlibat untuk menciptakan budaya tertib berlalulintas di jalan. Kami akan terus melakukan sosialisasi juga penindakan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Pakar Transportasi Public dari Universitas Katolik (Unika) Soegidjapranata Semarang Djoko Setijowarno mengatakan, langkah polisi menilang banyak pelajar sudah sangat tepat.

Namun begitu, dia juga berharap langkah tersebut diimbangi dengan kebijakan pemerintah dengan cara menyediakan transportasi umum yang nyaman dan memadai.

"Persoalan pelanggar banyak dari kalangan kaum terpelajar itu bukan karena mereka tidak tertib, tapi karena hingga saat ini transportasi umum yang ada di Kota Semarang belum layak dan memenuhi standar. Sehingga, memaksa mereka menggunakan kendaraan pribadi. Ini tugas pemkot untuk memenuhinya," kata dia.

Joko menambahkan, upaya preventif kepolisian dengan cara menilang pelajar yang menggunakan kendaraan pribadi tidak akan mampu mengurangi jumlah pelanggaran oleh pelajar. Sebab, para pelajar akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk pergi ke sekolah, karena memang terpaksa tidak adanya angkutan umum yang memadai.

"Kita jangan hanya memaksa mereka tidak menggunakan sepeda motor tanpa solusi yang kongkret. Selain menyediakan transportasi umum, pemkot juga bisa mengupayakan adanya bus sekolah yang dapat digunakan untuk memfasilitasi kaum pelajar," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7421 seconds (0.1#10.140)