6 pelaku rudapaksa diringkus Polrestasbes Bandung

Selasa, 08 April 2014 - 12:29 WIB
6 pelaku rudapaksa diringkus...
6 pelaku rudapaksa diringkus Polrestasbes Bandung
A A A
Sindonews.com - Enam pelaku rudapaksa terhadap gadis di bawah umur SNH (14) akhirnya dibekuk. Enam pelaku yakni GR (16), AG alias ST (20), AE alias MT (23), CS alias CBG (22), DS alias MC (24), dan DA alias JN (21) kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi mengungkapkan korban melaporkan kejadian itu ke PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Setelah ditindaklanjuti, enam orang diduga sebagai pelaku langsung diringkus.

"Selain enam orang itu kita juga masih memburu tiga DPO lainnya, yakni RK alias KL, DK, dan JR," jelas Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/4/2014).

Lebih lanjut Mashudi mengungkapkan, awalnya korban mengenal tersangka GR melalui jejaring sosial Facebook. Dari perkenalannya itu, GR pun mengajak korban untuk bertemu.

Akhirnya pada 10 Maret 2014 lalu sekira pukul 21.00 WIB, GR menjemput korban di tempat kerjanya di Jalan Riung Bandung. Dan hal itu pun disetujui oleh korban.

"Selanjutnya korban dibawa ke tempat kostnya GR, dan disana diberi minuman Bigcola yang sudah diberi obat-obatan. Alhasil korban pun tidak sadarkan diri," terangnya.

Saat tak sadarkan diri itulah, korban mendapat perlakukan tak senonoh dari GR. Pengaruh obat yang cukup keras itu membuat korban tidak bisa melawan. Kemudian GR mengajak rekan-rekannya untuk melakukan perbuatan yang sama.

Sampai di rumah korban menceritakan kejadian yang baru saja menimpanya. Keluargapun akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Alhamdullilah enam pelaku berhasil kami tangkap. Sedangkan tiga lagi masih dalam pencarian. Kami juga amankan barang bukti berupa pakaian luar dan pakaian dalam korban," tukasnya.

Akibat perbuatannya‎ keenam tersangka dijerat denhan Pasal 81 dan 88 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
(lns)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Letusan Kasus Pelecehan...
Letusan Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan Menggemparkan
Maklumat Pencegahan...
Maklumat Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual
Aksi Teatrikal Setop...
Aksi Teatrikal Setop Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
SMK Waskito Pamulang...
SMK Waskito Pamulang Beri Sanksi Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Siswi
Prihatin Kasus Pelecehan...
Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Marak, Coach Rheo: Pesona Seks Kalahkan Akal Sehat
Berita Terkini
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
17 menit yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
1 jam yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
1 jam yang lalu
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
2 jam yang lalu
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
3 jam yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
3 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved