Pemprov DKI akan optimalkan Taman Langsat

Minggu, 06 April 2014 - 14:22 WIB
Pemprov DKI akan optimalkan...
Pemprov DKI akan optimalkan Taman Langsat
A A A
Sindonews.com - Rumah penjaga pompa milik Perusahaan Air Minum (PAM) di area Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dibongkar untuk perluasan taman.

Kepala Taman Kota dan Lingkungan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta M Fajar Sauri mengatakan, pembongkaran rumah tersebut karena merusak tatanan taman yang sudah dibuat dengan konsep baru di DKI Jakarta.

Rumah tersebut sudah berdiri lebih dari 15 tahun lamanya. “Jadi ini merupakan rumah penjaga pompanya PAM, yang sudah tinggal hampir 15 tahun. Sudah lama tidak berfungsi, dan fungsinya sudah tidak pada awalnya,” kata Fajar kepada wartawam, di Jakarta, Minggu (6/4/2014).

Menurut Fajar, meskipun sudah tidak ada pompa milik PAM dititik tersebut namun rumah yang berdiri diatas lahan taman sekitar 50 meter persegi tersebut masih ditinggali penjaganya. Bahkan penghuni juga membuat warung makan disisi bagian yang menghadap Jalan Gandaria Tengah tiga.

“Itu dijadikan warung, kan malah terlihat kumuh jadinya. Dulu memang tamannya belum bagus, sekarang kan ini menjadi taman interaktif untuk warga,” tuturnya.

Pada awalnya, penghuni menolak untuk hengkang dengan alasan masih dipekerjakan sebagai penjaga oleh PAM. Namun setelah dikordinasikan ke pihak terkait, akhirnya penghuni mau pindah.

“Awalnya sempat menolak, tapi saat kita sudah bilang ke PAM akhirnya mau pindah juga. Dan tidak ada sesuatu hal seperti perlawanan,” tegasnya.

Dalam pembongkaran ini pihak Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menurunkan personel pengamanannya sendiri. “Kita sudah lihat kekuatannya, sehingga memang belum dibutuhkan untuk personel tambahan dari kecamatan. Ada 50 personel yang kita turunkan untuk membantu pembongkaran dan mengangkut bongkahan puing,” tukasnya.

Bukan hanya rumah ini yang dibongkar namun gardu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berdiri diatas lahan Taman Langsat juga akan dipindahkan. “Sudah kordinasi dengan PLN, mungkin dipindahkannya tidak keluar taman hanya disisi pojok. Karena menurut PLN mereka hanya bisa memindahkan dalam radius 150 meter saja,” pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
13 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
13 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
13 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
14 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
17 jam yang lalu
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
18 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved