Polisi diminta usut kasus tanah longsor di Sibolga

Jum'at, 04 April 2014 - 17:28 WIB
Polisi diminta usut...
Polisi diminta usut kasus tanah longsor di Sibolga
A A A
Sindonews.com - Dugaan kuat adanya kesalahan manusia dalam longsor yang menewaskan tiga orang pelajar di di Jalan Sudirman, Gang Walet, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, meyakinkan pihak kepolisian untuk meningkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan semakin besar.

"Sekali lagi harus ada pertanggungjawaban mutlak terhadap para pelaku atas meninggalnya tiga orang dan beberapa orang lainnya kritis. Terkait yang kritis ini, saya doakan secepatnya bisa sembuh dan dapat berkumpul kembali bersama keluarga,” ujar Kapolres Kota Sibolga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur AS, Jumat (4/4/2014).

Sementara itu, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk langsung meninjau lokasi kejadian. Bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Syarfi mengucapkan berbelasungkawa dan mempersilakan pihak kepolisian untuk menyelidiki dan memberikan penegakan hukum kepada pelaku peristiwa itu.

“Silahkan pihak kepolisian untuk menyelidiki peristiwa ini,” kata Syarfi.

Namun, di balik peristiwa tragis itu, Syarfi menyampaikan rasa kecewanya terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pempropsu) yang belum bisa menegaskan batas wilayah Sibolga dan Tapteng.

Sebab berdasarkan laporan yang dia terima, aparatnya tidak bisa bertindak tegas, karena aktivitas pengerukan perbukitan diklaim bukanlah bagian dari kota Sibolga.

“Batas wilayah ini sesungguhnya sudah kita laporkan ke Pemprovsu. Tapi hasilnya belum ada sampai sekarang dan malah membuat suasana semakin seperti ini. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita, terutama Pemprovsu, supaya bisa tegas dan menjadikan masalah tapal batas ini menjadi skala prioritas,” tukasnya.

Syarfi menambahkan, sempitnya ruang dan lahan Kota Sibolga untuk pembangunan perumahan penduduk, memaksa warga mengarahkan pembangunan ke perbukitan atau pegunungan, serta laut, tanpa memperdulikan ancaman alam.

“Kita juga di sini sudah memohon perluasan daerah, tapi hasilnya belum ada sampai kini. Sementara untuk melarang warga supaya jangan melakukan pembangunan diperbukitan khususnya dikemiringan 45 drajat, sudah kita lakukan," pungkasnya.

Baca juga:
Sibolga berduka, 3 pelajar tewas tertimbun longsor
Longsor di Sibolga diduga akibat pengerukan tebing
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)